Pages

Pages

Selasa, 08 April 2014

DAP LAPAGO MINTA CALEG PERHATIKAN MASALAH HAM DI PAPUA

Salah satu aktivitas DAP Lapago (5/4/2014) (Jubi/ELISA)
Wamena, 7/4 (Jubi) – Pimpinan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Lapago, Yulianus Hisage,  menyesalkan para calon anggota legislatif (caleg), baik untuk DPR RI, DPR Papua, maupun DPRD Kabupaten/Kota tidak menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat  bawah. Mereka lebih banyak menyuarakan kepentingan elite yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat bawah.

“Itu terbukti pada saat mereka menyampaikan orasi politiknya pada saat kampaye-kampaye beberapa waktu yang lalu. Jika mereka mau naik sebagai DPR mewakili rakyat, semestinya harus turun langsung ke bawah dan mendukung aspirasi dari masyarakat,” tegas Yulianus di Wamena, Sabtu (5/4) lalu.

Menurut Yulianus, para calon yang maju pada Pemilu kali ini, jika nanti  terpilih harus bisa menyuarakan daerah tempat mereka mendapatkan suara.

“Mereka juga harus menyuarakan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di honai-honai, karena mereka menjadi DPR dari perwakilan masyarakat di Honai-honai itu,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan, pengunaan sistem noken di kampung-kampung di Pegunungan Tengah Papua. Sebab, noken akan memunculkan konflik horizontal di dalam masyarakat, bahkan di dalam salah satu suku.

“Contoh, dari satu daerah atau kampung ada tiga calon legislatif.Maka di sana otomatis akan menggunakan sistim noken. Jadi otomatis dalam satu daerah atau kampung itu akan bagi suara dan akan mengetahui siapa yang berikan suara ke calon yang tidak terpilih. Di situlah tidak ada pemerataan pembangunan dari calon yang terpilih, maka secara langsung akan muncul konflik horizontal,” jelasnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, noken tidak boleh digunakan dalam mengisi surat suara.Noken harus  kembalikan kepada habitatnya. Artinya kembalikan saja kepada fungsi noken yang sesunggunya.

“Kembalikan saja ke fungsi awal di Honai, daripada mengisi surat suara. Noken itu kan fungsi aslinya untuk mengisi ubi, sayur dan lain-lain yang sesungguhnya mengisi bahan-bahan yang akan memberi makan,” ujarnya.

Sementara itu, Yalli Yelemaken, S.Th, MA, salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) partai PKS menuturkan, dirinya mendukung pernyataan pimpinan dewan adat itu. Sebab, DPR sedianya harus menyuarakan apa yang terjadi di masyarakat paling bawah, jika tidak seperti itu, jangan mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

“Kalau maunya hanya diam dan terima uang tidak menyuarakan aspirasi masyarakat, lebih baik kita tidak usah mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Dan masalah pelanggaran HAM yang terjadi juga harusnya menjadi perhatian DPR, jangan tinggal diam,” tegas Yalli Yelemaken di Wamena, Senin (7/4).

Ia juga menjelaskan, terkait beberapa anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang beralih untuk mencalonkan diri sebagai caleg pada pemilu tahun 2014. “Jika sudah menjadi anggota aktif MRP, ya tidak usah lagi beralih untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Sebab waktu masuk menjadi anggota MRP bukan paksaan orang lain, melainkan kerelaan dari pribadi itu sendiri,” tuturnya.

Karena, menurutnya, anggota DPR maupun MRP fungsinya sama saja. Untuk membawah aspirasi masyarakat ke pemerintah, supaya ada pemerataan pembangunan. “Fungsinya sama saja kok, kenapa beralih ke DPR. Jika belum mengerti tugas dan tanggung jawab yang harus diemban, mestinya tidak usa masuk anggota MRP maupun DPR,” tegasnya. (Jubi/Elisa)D

Sumber :  www.tabloidjubi.com