GempaR saat aksi damai penolakan Otsus Plus di kantor Gubernur Papua, Senin (4/11/2013) lalu. Foto: Dok MS |
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Lagi, Gerakan Mahasiswa Pemuda dan
Rakyat (GempaR) Papua akan 'turun jalan' menolak Otonomi Khusus (Otsus)
Plus, Selasa besok (11/3/2014) di Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Cenderawasih Jayapura, Yason Ngelia menginformasikan rencana aksi itu kepada majalahselangkah.com di Abepura, Jayapura, Senin (10/3) siang.
"Kami akan demo menolak Otsus Plus. Karena Otsus Plus bukanlah aspirasi rakyat Papua untuk menyelesaikan akar masalah Papua," ujarnya.
Penolakan Otsus Plus, kata dia, wajib dilakukan karena fakta selama ini apapun kebijakannya tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat Papua. "Kedaulatan ada pada rakya Papua, maka rakyat tetap menolak UU Pemerintahan Papua atau Otsus Plus," kata Yason.
Ditegaskan, inisiatif Otsus Plus adalah bukti gagalnya Otsus di Papua dengan regulasinya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001. "Semua produk kebijakan Jakarta tidak pernah pro rakyat Papua," ujar koordinator GempaR Papua.
Aksi penolakan Otsus Plus di Dok II Jayapura, kata dia, tetap akan dilakukan walau polisi belum berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). "Polisi tidak perlu batasi hak demokrasi mahasiswa Papua. Jika nanti ada ancaman pembubaran paksa, maka kami menilai polisi turut mencederai hukum NKRI," ujar Yason.
BEM adalah organisasi kemahasiswaan yang diatur dalam Undang-undang Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan Nomor 155 tahun 1998, tidak perlu lagi mendaftarkan di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provisi Papua.
"GempaR adalah koalisi BEM PTN/PTS dan bukan organisasi kemasyarakatan. Dengan alasan ini, kekuatan kami koalisi BEM PTS/PTN yang tergabung dalam GempaR akan melakukan aksi penolakan Otsus Plus," ungkapnya.
Diketahui, seluruh komponen masyarakat adat Papua melalui Musyawarah Besar MRP tahun 2010 dan 2013 dengan menyatakan bahwa Otsus gagal total dan meminta Referendum. Sayangnya, suara rakyat tidak diindahkan, Pemerintah justru memaksakan produk baru bernama Otsus Plus. (Hendrikus Yeimo/MS)
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Cenderawasih Jayapura, Yason Ngelia menginformasikan rencana aksi itu kepada majalahselangkah.com di Abepura, Jayapura, Senin (10/3) siang.
"Kami akan demo menolak Otsus Plus. Karena Otsus Plus bukanlah aspirasi rakyat Papua untuk menyelesaikan akar masalah Papua," ujarnya.
Penolakan Otsus Plus, kata dia, wajib dilakukan karena fakta selama ini apapun kebijakannya tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat Papua. "Kedaulatan ada pada rakya Papua, maka rakyat tetap menolak UU Pemerintahan Papua atau Otsus Plus," kata Yason.
Ditegaskan, inisiatif Otsus Plus adalah bukti gagalnya Otsus di Papua dengan regulasinya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001. "Semua produk kebijakan Jakarta tidak pernah pro rakyat Papua," ujar koordinator GempaR Papua.
Aksi penolakan Otsus Plus di Dok II Jayapura, kata dia, tetap akan dilakukan walau polisi belum berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). "Polisi tidak perlu batasi hak demokrasi mahasiswa Papua. Jika nanti ada ancaman pembubaran paksa, maka kami menilai polisi turut mencederai hukum NKRI," ujar Yason.
BEM adalah organisasi kemahasiswaan yang diatur dalam Undang-undang Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan Nomor 155 tahun 1998, tidak perlu lagi mendaftarkan di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provisi Papua.
"GempaR adalah koalisi BEM PTN/PTS dan bukan organisasi kemasyarakatan. Dengan alasan ini, kekuatan kami koalisi BEM PTS/PTN yang tergabung dalam GempaR akan melakukan aksi penolakan Otsus Plus," ungkapnya.
Diketahui, seluruh komponen masyarakat adat Papua melalui Musyawarah Besar MRP tahun 2010 dan 2013 dengan menyatakan bahwa Otsus gagal total dan meminta Referendum. Sayangnya, suara rakyat tidak diindahkan, Pemerintah justru memaksakan produk baru bernama Otsus Plus. (Hendrikus Yeimo/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com