lustrasi Demo Mama-Mama Papua ke DPR Papua Lalu. (Jubi/Arjuna |
Jayapura,
21/3 (Jubi) – Pedagang asli Papua yang mayoritas terdiri mama-mama
asli Papua dan tergabung dalam Solidaritas Asli Pedagang Asli Papua
(Solpap), mendesak Pemerintah Provisi (Pemprov) Papua segera
menyelesaikan sengketa hak ulayat lahan pembangunan Kantor Damri di
Jalan Baru, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
Sekretaris Solpap, Robert
Jitmau mengatakan, penyelesaian lahan sengketa hak ulayat lahan itu
sangat penting. Pasalnya, pembangunan pasar permanen bagi pedagang asli
Papua atau selama ini dikenal Pasar Mama-Mama Papua tergantung
penyelesaian pembangunan Kantor Damri.
Menurut
Robert, pasar mama-mama baru akan dibangun kalau Kantor Damri yang baru
sudah rampung, karena lokasi kantor mereka yang sekarang inilah yang
akan menjadi lahan pembangunan pasar.
“Tapi
kalau situasinya begini terus kapan pasar itu bisa dibangun. Makanya
kami desak Pemprov Papua lewat Dinas PU dan pihak terkait lainnya agar
segera menyelesaikan sengketa hak ulayat lahan Damri,” kata Robert
Jitmau kepada tabloidjubi.com, di Kota Jayapura, Papua, Jumat (21/3).
Menurutnya,
perwakilan Solpap telah bertemu dengan Kepala Dinas PU Provinsi Papua
beberapa hari lalu. Kala itu, Dinas PU mengklaim hanya bertugas
menyelesaikan pembebasan lahan. Sementara untuk pembangunan kantor Damri
pengerjaannya ada di Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
“Lahan itu dulunya milik Pemda dan dihibahkan ke Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Namun ketika Kantor Damri akan dibangun, Dinas PU membayar Rp6 milyar ke KKSS,” ujarnya.
Hanya
saja, kata Robert, masyarakat yang mengklaim pemilik hak ulayat
menuntut pembayaran pembebasan lahan, sehingga memalang lokasi itu.
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu Majelis Rakyat Papua
(MRP) dan pihak terkait, guna meminta agar menfalitasi pertemuan dengan
kepala suku setempat.
“Kemarin
saya lewat di sana dan lokasi itu masih dipalang. Tidak ada pekerjaan
yang dilakukan. Tapi harusnya kalau pemerintah punya bukti pembayar
lahan itu, sebaiknya itu ditunjukkan agar masalah tidak berlarut-larut,”
katanya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas PU Papua, Maikel Kambuaya mengatakan, tahun 2013 lalu
pemerintah daerah setempat telah menyiapkan lahan untuk pembangunan
kantor Damri.
“Tahun ini
pembangunan Kantor Damri dulu. Dibutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Setelah selasai, Damri akan pindah dan lahan yang mereka tempati kini
akan dibangun pasar mama-mama Papua,” kata Maikel Kambuaya pertengahan
Februari lalu.
Permasalahan
hak ulayat lokasi pembangunan kantor Damri kata Maikel, sudah tak ada
masalah lagi. Pemerintah setempat telah membayar lunas kepada pemilik
hak ulayat.
“Dulu
memang bermasalah. Tapi masalah hal ulayat sudah dibayar lunas. Memang
dua minggu lalu ada pemalangan di sana, tapi kami suruh pemilik hak
ulayat menyelesaikannya secara internal karena itu sudah dibayar. Kalau
tidak ya kami lapor polisi,” katanya. (Jubi/Arjuna)
Sumber : http://tabloidjubi.com