Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika) |
Sentani,4/3 (Jubi)—Kepolisian Resort
Paniai dilaporkan mengadakan sweeping kartu-kartu memori Handphone
milik warga yang berisi lagu-lagu bahasa daerah Papua. Kalau kedapatan
kartu memori yang berisi lagu daerah Papua, entah satu atau dua, apalagi
banyak, polisi ambil dan dihancurkan dengan batu.
“Polisi ada sweping kartu-kartu memori HP masyarakat dua bulan
terakhir ini di Enaro,” kata Fr. Saul Wanimbo, Direktur Komisi Keadilan
dan Perdamaian (SKP) keuskupan Timika, kepada tabloidjubi.com, Senin
(4/3) di Sentani, Kab. Jayapura, Papua.
Menurut Fr. Saul, polisi hanya sweeping-lagu-lagu bahasa daerah Papua
saja.
Ini ia ketahui dari pengalamannya dan cerita langsung dari warga
Enaro selama dirinya berada di Enaro 1-20 Februari 2013 lalu.
Wasyarakat tidak bisa bereaksi atas situasi ini. Masyarakat hanya
menerimaan kenyataan. “Situasi dikondisikan sedemikian rupa sehingga
masyarakat tidak bisa melawan. Bagaimana masyarakat mau melawan kalau
daerah ini macam-macam anggota ada berkeliaran di sana. Situasinya
dikondisikan sedemikian rupa.” ujar Fr. Saul.
Menurut Fr. Saul, polisi sangat keliru dengan tindakannya. Kalau
bicara hukum, polisi tidak boleh melakukan sweeping atas privasi orang
tanpa alasan yang jelas. Polisi hanya boleh menyita tanpa harus
memeriksa isinya. Harus melalui ijin yang bersangkutan. Secara tidak
langsung, menurut Wanimbo, polisi sedang melakukan pembunuhan tiga
nilai. “Ada pemusnahan nilai-nilai budaya masyarakat, pembunuhan
kreatifitas masyarakat dan pembunuhan karakter masyarakat.” tegasnya.
Fr. Saul meminta polisi menjelaskan maksud tindakan sweeping ini.
“Kapolres Paniai harus menjelaskan maksud sweeping ini. Atau kapolda Papua harus menghentikan tindakan Kapolresnya bersama anak buah di Enaro. Ini serius. Kita bisa katakan ini awal dari pemusnahan bangsa,” katanya.
Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya ketika dikonfirmasi
mengenai informasi ini belum memberikan jawaban hingga berita ini
disiarkan. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com