BEM dan MPM UNCEN palang Kampus (Jubi/Mawel) |
Jayapura,28/1(Jubi)—Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas
Cendrawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Selasa (28/1) telah menggelar aski
demo dan mempalang gerbang utama kampus bawah Uncen sebagai aksi protes
atas penerbitan SK pemberhentian BEM dan MPM periode 2012-2013.
“Kami protes kebijakan Rektor keluarkan SK pembekuan pengurus BEM dan
MPM,” kata Paulus Numberi, ketua BEM UNCEN kepada tabloidjubi.com di
gapura Uncen, Abepura, Kota Jayapura, Papua (28/1).
Menurut Paulus, penerbitan SK pembekuan itu menyalahi aturan. “SK
pemberhentian harus melalui sidang BEM dan MPM, bukan kewenangan rektor.
Rektor hanya garis kordinasi bukan garis komando” tegas Paulus Numberi
Karena itu, menurut Paulus, dasar hukum SK Rektor N0 006/UN20/KM/2014
tentang pemberhentian Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) itu tidak kuat. Paulus mendesak rektor
bertanggung jawab atas penerbitan SK.
Wakil ketua BEM UNCEN Alberth Prawar mendesak Rektor segera menganti Pembantu Rektor III.
“Kami tuntut berhentikan PR III. PR III ikut bermain dalam penerbitan SK,” kata Albert.
Alberth mengancam membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTNUN).
“Kami akan PTUN kan SK. Rektor dan jajarannya. Rektor sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Ada kepentingan apa dengan pemilihan BEM,” tegasnya.
Para mahasiswa yang berjumlah belasan ini mempalang pintu Utama
Gapura Uncen dan membakar ban bekas serta memasang sejumlah spanduk
berisi protes.
Pihak kampus, diketahui menerbitkan SK itu dengan pertimbangan masa
jabatan BEM yang menggelar demo ini telah berakhir. “Masa bakti
kepengurusan MPM dan BEM berakhir bulan julis 2013,” demikian yang
tertulis dalam SK pemberhentian.
Paulus Numberi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan proses
pergantian. “Karena itu, kami minta SK dicabut karena tahapan pemilihan
BEM yang baru sedang berjalan.” kata Paulus. (Jubi/Mawel)
Sumnber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar