Alfares Kapisa jaket hitam (Jubi/Mawel) |
Jayapura,28/1(Jubi) – Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat
(GEMPAR) Papua menilai pihak-pihak tertentu mendramakan proses hukum
Yazon Ngelia.
“Dia sudah disidang pertama 22 Januari kemarin tanpa ada kuasa
hukum,” ujar Alfares Kapisa, rekan Yazon, aktivis Gempar dari Fakultars
Kedokteran Universitas Cendrawasih dalam jumpa pers di Waena, Kota
Jayapura, Papua, Selasa (28/1).
Anehnya dari persidangan Yazon. menurut Alfares, persidangan tidak
membahas kasus yang menyeret Yazon ke meja hijau. “Masalah perdamaian
antara Yason dan Stenly yang mereka bahas,” tutur Alfares.
Proses hukum yang tidak jelas itu membuat Alfares berkesimpulan bahwa hukum Indonesia yang menjerat Yazon juga tidak jelas.
“Apakah ini hanya permainan supaya Yazon lama dalam tahanan sehingga Yazon tidak memimpin aksi demo menolak Otsus Plus?” tanya Alfares.
Namun kuasa hukum yang mendampinggi Yazon sebelum persidangan, Olga
Hamadi, Kordinator KontraS Papua mengatakan Yazon sendiri yang
menghendaki tidak didampingi pengacara dalam persidangan.
“Dia mau maju sendiri itu keputusanya,” kata Olga Hamadi.
Yazon Ngelia menghadapi persidangan dengan kasus penganiayaan yang
dilakukannya terhadap temanyanya Stlenli pada pertengahan tahun 2013.
Kemudian Yazon ditangkap polisi saat ketua Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Teknik ini memimpin demo penolakan Otsus Plus pada 4 November
2013 di depan Kantor Majelis Rakyat Papua. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar