Pages

Pages

Rabu, 29 Januari 2014

YASON NGELIA MENOLAK DIDAMPINGI KUASA HUKUM DALAM PERSIDANGAN

Alfares Kapisa jaket hitam (Jubi/Mawel)
Jayapura,28/1(Jubi) – Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Papua menilai pihak-pihak tertentu mendramakan proses hukum Yazon Ngelia.

“Dia sudah disidang pertama 22 Januari kemarin tanpa ada kuasa hukum,” ujar Alfares Kapisa, rekan Yazon, aktivis Gempar dari Fakultars Kedokteran Universitas Cendrawasih dalam jumpa pers di Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (28/1).

Anehnya dari persidangan Yazon. menurut Alfares, persidangan tidak membahas kasus yang menyeret Yazon ke meja hijau. “Masalah perdamaian antara Yason dan Stenly yang mereka bahas,” tutur Alfares.

Proses hukum yang tidak jelas itu membuat Alfares berkesimpulan bahwa hukum Indonesia yang menjerat Yazon juga tidak jelas.

“Apakah ini hanya permainan supaya Yazon lama dalam tahanan sehingga Yazon tidak memimpin aksi demo menolak Otsus Plus?” tanya Alfares.

Namun kuasa hukum yang mendampinggi Yazon sebelum persidangan, Olga Hamadi, Kordinator KontraS Papua mengatakan Yazon sendiri yang menghendaki tidak didampingi pengacara dalam persidangan.

“Dia mau maju sendiri itu keputusanya,” kata Olga Hamadi.

Yazon Ngelia menghadapi persidangan dengan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap temanyanya Stlenli pada pertengahan tahun 2013. Kemudian Yazon ditangkap polisi saat ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik ini memimpin demo penolakan Otsus Plus pada 4 November 2013 di depan Kantor Majelis Rakyat Papua. (Jubi/Mawel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar