Pages

Pages

Minggu, 22 Desember 2013

MENGAPA INDONESIA TAK BISA MEREBUT HATI SELURUH RAKYAT PAPUA?

Suasana menjelang Pepera tahun 1969 (IST)
Jayapura, 21/12 Ratusan Pramuka Penggalang dari Provinsi Timor Timur, pada Jambore Nasional 1977  lalu di Sibolangit, Sumatera Utara menyanyikan lagu berjudul Integratio  Indonesia, integrasi Indonesia dengan suara lantang dan bersemangat. Ternyata beda ucapan dengan kenyataan hari ini, seluruh rakyat Timor Timur memutuskan mendirikan Negara Timor Leste. Bagaimana dengan Tanah Papua?

Tanah Papua termasuk salah satu wilayah berkebudayaan Melanesia yang kemudian diIndonesiakan menjadi Provinsi Irian Barat, melalui sebuah proses panjang. Mulai dari Perjanjian New York, 15 Agustus 1962 yaitu Agreement beetwen the Republic Indonesia and the Kingdom of the Netherlands concerning West New Guinea/ West Irian. Pemerintahan UNTEA, 1963  dan pelaksanaan PEPERA 14 Juli-2 Agustus 1969, hingga akhirnya wilayah Papua menjadi sebuah daerah Otonom bernama Provinsi Irian Barat.

Sayangnya  proses masuknya Irian Barat ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia masih saja terjadi perdebatan hingga saat ini. Bahkan selama kekuasaan rezim Orde Baru masalah Papua belum saja selesai. Atau meminjam istilah Profesor Nazaruddin Sjamsuddin integrasi politik di Bumi Papua masih belum juga selesai.

Nazaruddin Sjamsuddin berpendapat, masalah Integrasi yang menonjol di Indonesia dalam bukunya berjudul Integrasi Politik di Indonesia, adalah masalah integrasi politik di daerah lain lebih menonjolkan dua dimensi integrasi yakni horizontal (perbedaan teritorial) dan vertikal (perbedaan elit massa), secara sekaligus.

Menurut Sjamsuddin masalah integrasi di Irian Jaya lebih banyak diwarnai oleh dimensi horizontal. Proses integrasi di Irian Jaya dihadang oleh gerakan-gerakan yang bersifat separatis dan bukan dalam bentuk gerakan protes dengan daerah lain. Walau demikian di awal reformasi banyak daerah di Indonesia termasuk Provinsi Riau juga pernah minta merdeka.

Provinsi Papua akhirnya mendapat UU Otsus 2001 yang  sampai sekarang dianggap tidak tepat sasaran. Bahkan kini ditambah lagi dengan kata-kata “Otonomi Khusus Plus.”  Tampaknya perubahan-perubahan ini disesuaikan dengan kemauan Jakarta alias basa-basi politik. Lahirnya UU Otsus Papua karena akar permasalahan di Papua meliputi pelanggaran HAM, Rekonsialiasi, Pelurusan Sejarah Papua dan Pengadilan HAM serta pembentukan partai-partai politik lokal.

Sayangnya UU Otsus masih saja mendapat pertentangan mulai dari pemekaran Irian Jaya Barat dan pelarangan simbol-simbol yang dianggap separatisme dalam bendera daerah. Belakangan tawaran dari berbagai pihak terutama aktivis kemanusiaan tentang Dialog Papua atau lebih tepatnya Mari Kitorang Bicara Soal Papua. Bagi Neles Tebay salah satu tokoh dialog Papua menyarankan semua pihak untuk dialog. Dia juga memesan agar sebelum masuk dalam ruang dialog sebaiknya melepaskan kasut masing-masing peserta dialog untuk menanggalkan isi hati meliputi Papua Merdeka harga mati dan NKRI harga mati.

Yang jelas proses penyelesaian masalah Papua sudah tidak lagi memakai cara-cara konvesional dengan kekerasan militer. Faktanya sampai sekarang, aparat masih tetap membungkam demokrasi dan kebebasan berkekspresi di Bumi Papua.

Letjend(Purn) Kiki Syahnakri dalam bukunya berjudul Timor Timur Untold Story memberikan catatan mengapa Indonesia akhirnya tak mampu merebut hati rakyat Timor Timur.

Kiki mengakui telah terjadi kekeliruan. Gerilya yang dilakukan hampir selalu fokus pada ukuran keberhasilan kuantitatif, seperti berapa senjata musuh yang telah disita. Padahal kunci keberhasilan gerilya adalah merebut hati rakyat. Begitu pula ada perilaku oknum aparat yang tidak baik.

Di sisi pembangunan di bekas Provinsi ke 27 di Indonesia Timor Timur ternyata dinilai tidak berhasil merebut hati rakyat karena mengabaikan budaya dan adat istiadat mereka. CElakanya struktur adat yang pernah hidup di Timor Timur sebelum 1975 tidak dipelihara dengan baik.

Pendekatan pembangunan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan kekhasan lokal (adat istiadat, budaya) akan berdampak serius. Ini akan menjadi penyebab gangguan keamanan yang sulit diatasi. Malahan memperburuk proses integrasi yang selama ini sedang gencar-gencarnya dibangun di Bumi Papua. Biarkanlah proses integrasi politik itu lahir dari hati masyarakat Papua itu sendiri tanpa adanya sebuah rekayasa. (Jubi/Dominggus a mampioper)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar