Keindahan Bird of Paradise asal tanah Papua. Bisa jadi hanya akan menjadi cerita kenangan. Foto: Ilustrasi. |
Yogyakarta, --
'Burung Surga' (Bird of Paradise)
alias Cenderawasih di tanah Papua terancam punah. Banyak laporan warga yang
membenarkan dugaan ini.
Beberapa
hal yang memicu adalah perdagangan burung Cenderawasih yang marak, pembalakan
liar, dan aktivitas berburu bermotif ekonomi lainnya, dan perhatian pemerintah
daerah di tanah Papua yang kurang.
Burung
Cenderawasih memang layak digelari Bird of
Paradise. Burung khas Papua ini, terutama yang jantan memiliki
bulu-bulu indah. Sangat indah, dan unik
dibanding yang lain.
Bird of Paradise diketahui berasal
dari kerajaan Animalia, Filum Chordata, Kelas Aves, Ordo Passeriformes, Famili
Paradisaeidae, Genus Paradisaea.
Di
Papua, seperti dilangsir wwf.or.id, ada 43 jenis Cenderawasih, tersebar dari
Australia sampai pulau Papua, dan ke arah barat sampai Maluku. Khusus di Papua,
terdapat 38 jenis. Sebagian besar tersebar di dataran tinggi, dan beberapa
jenis hidup di pulau-pulau sekitar pulau Papua.
Staf
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, Herman Soh, saat memantau populasi Bird
of Paradise di Enarotali, Paniai, awal Mei 2012 lalu mengatakan,
populasi Cenderawasih menurun.
Hasil
penelitian yang dilakukan BKSDA Papua pada Maret 2012 di salah satu lokasi
habitat Cenderawasih mengatakan, setiap satu kilometer persegi hanya ditemukan
2-3 ekor Cenderawasih.
Padahal,
tahun 2000-2005 masih ditemukan 10-15 ekor. "Ini tingkat degradasi yang
sangat memprihatinkan," kata Soh.
Perkembangbiakan
burung ini memang tak banyak dan tidak mudah. Cenderawasih, menurut peneliti,
adalah burung yang mudah stres. Dalam sebuah sarang biasanya ditemukan 1-2 butir
telur saja. Burung ini jarang bertelur sampai lebih dari tiga butir.
UU
Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi alam dan ekosistem sebenarnya telah ada. UU
ini memberi ancaman kurungan penjara 20 tahun dan denda Rp 200 juta bagi yang
menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, memiliki, dan
memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.
Namun,
seperti UU lainnya di Papua kebanyakan, UU yang mestinya jadi tameng
perlindungan Burung Surga kebanggaan rakyat Papua ini tidak dijalankan baik.
Hasilnya,
ya, Burung Surga ini kini mulai punah di depan mata seluruh anak negeri Papua. (Topilus B. Tebai/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar