Neglected Genocide (www.humanrights.asia) |
Jayapura,1/11—Asian Human Raights
Commission meluncurkan laporan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di
pengunungan Tegah Papua kurun waktu 1977-1978 pada 24 Oktober di
Hongkong. Jumlah korban yang tercantum dalam laporan kurun waktu dua
tahun itu mencapai angka 4000 lebih nama.
Rincian nama-nama korban dibaca di website www.humanraights.asia atau
www.humanrightspapua.org.
Nama-nama korban ini berasal dari 15 distrik
di wilayah Pengunungan Tengah Papua. Distrik Bolakme 620, Ibele 111,
Central Ibele 62, Iluga 241, Kobakma 579, Makki 143, Napua 50, Paniai
56, Prime 138, Tagime 334, Wosilimo 835, Jayawijaya 187, Yalengga 665,
Hetegima 8, Kurulu 117 dan total 4,146 Korban.
Salah satu anak korban kekerasan negara mengakui ayahnya menjadi
dalam operasi tahun 1977. “Setika itu, saya berusia 7 tahun dan lari
bersembunyi ke ke hutan bersama mama. Ayah saya, Wenaekah Aud terbunuh
saat mengamankan kampung,”tutur Karoline Aud kepada tabloidjubi.com di
Jayapura, Jumat(1/11).
Ditambahkan ketika pulang ke kampung, di Distrik Iluga, Karoline
mengaku ayah bersama korban lain berserahkan membusuk tanpa ada yang
mengurusnya. “Kami hanya bisa menangis menerima kenyataan buruk,”tutur
Karoline mengenang kisah pilu korban kekerasan Operasi Militer 1977 di
Pegunungan Tengah.
Menurut Karoline, pengalaman buruk itu selalu menjadi ingatan kolekif
keluarganya. “Kami selalu menceritakan pengalaman buruk itu dari
generasi ke generasi hingga kini,”tuturnya seraya menambahkan kisah ini
sulit untuk dilupakan. “Kalau mengingat pengalaman itu, tentu masih ada
kebencian,”katanya.
Asian Human Rights Commission telah merekomendasikan agar pemerintah
Indonesia meminta maaf kepada keluarga korban. Pemerintah Indonesia
harus mengakui dan meminta maaf di hadapan publik atas pelanggaran HAM
yang terjadi.(Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar