Mahasiswa yang tergabung dalam "Gempar" bersama KBEMF). Foto: Abeth |
Jayapura, -- Kelompok yang tergabung dalam Gerakan
Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GeMPaR) bersama Koalisi Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas (KBEMF) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas, Universitas
Cenderawasih (Uncen) Jayapura Papua meminta dengan tegas lima orang
mahasiswa yang ditahan di tahanan Polresta Jayapura agar segera dibebaskan
tanpa syarat.
Hal tersebut diungkapkan dalam sesi jumpa pers besama wartawan di Prima Garden, Abepura, Rabu (13/11/2013) kemarin.
Dua belas tahun sudah Otonomi Khusus (Otsus)
diberlakukan di tanah Papua. Dalam kurung waktu hampir stengah perjalanan
implementasi kebijakan ini masih menuai kontraversi. Sebagian kalangan
memandang bahwa Otsus gagal, sementara sebagian kalangan lagi bahwa Otsus telah
berhasil. Kedua pandangan ini memiliki argumentasinya masing-masing dan sampai
saat ini sulit dipersatukan.
Anehnya argumentasi dari kedua pandangan di atas
masing-masing bukanlah berdasarkan hasil evaluasi/kajian mendalam dari
masyarakat namun lebih atas pandangan ataupun pengalaman masing-masing kelompok
masyarakat. Yang menarik di sini ketika pejabat publik baik pemerintah maupun
swasta yang menikmati dan melaksanakan kebijakan ini jika ditanya pendapatnya
tentang dampak implementasi Otsus sudah pasti berhasil.
Alasannya jelas, kalau sebelum adamua Otsus unutk
memenuhi kebutuhan kemewahan merupakan sesuatu yang sulit. Tetapi kalau
sekarang kehidupannnya dipenuhi dengan kelimpahan dan kemewahan. Sementara
rakyat kecil di pelosok-pelosok pegunungan, pesisir dan atau yang hidup di
pinggiran kota, jika ditanya dampak keberhasialnnya yang dirasakan dari
implementasi Otsus Papua, maka mereka mungkin akan bingung menjawabnya.
Fakta lain juga bahwa sampai hari ini pemerintah
Jakarta masih memandang Otsus Papua merupakan satu-satunya solusi bagi
pembangunan di Papua. Mau atau tidak, terima atau tidak selama Papua masih
menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah gagal. Kalaupun
saat ini ada rencana yang diambil oleh pemerintah Papua dan Papua Barat unutk
melakukan amandemen terhadap implementasi Undang-Undang Otsus, maka
pertanyaannya atas dasar apa perlu diadakan perubahan penggantian Undang-Undang
Otsus dengan UU Otsus Plus. Inikan keliru, pemerintah telah menginjak-injak
martabat masyarakat Papua. Rakyat Papua paling mengerti apa yang kurang dan
perlu dibenahi dari kebijakan pemerintah NKRI di seluruh tanah adat Papua,
untuk alasan yang logis adalah rakyat Papua wajib dilibatkan.
Presiden benar-benar serius ingin membangun Papua, maka
stop jadikan rakyat Papua sebagai obyek. Penyususnan draf perundangan untuk
kepentingan masyarakat harus ada ruang partisispasi bagi masyarakat Papua. Demonstrasi
damai GEMPAR beberapa waktu lalu yang berujung pada penangkapan puluhan
mahasiswa sama sekali bertujuan membuat gangguan terhadap keamanan di kota
Jayapura.
Sehubungan dengan maksud ini kami Gerakan Mahasiswa
pemuda dan rakyat Papua bersama Koalisi BEMF dan DPMF di lingkungan Uncen
memyatakan sikap untuk mendorong, agar;
1. Pemerintah Papua dan Papua Barat agar menjadikan
masyarakat sebagai aktor penting dalam menyusun draf kebijakan untuk masyarakat
itu sendiri. Untuk itudalam waktu ke depan kami akan sama mengadakan seminar
guna membedah polemik Otsus Plus.
2. Bahwa GeMPaR tidak sama sekali hadir diboncengi
kepentingan ploitik luar atau mengusung agenda politik elit tertentu yang kalah
dalam pilkada Papua kemarin. 3. Bahwa perjuangan GeMPaR murni untuk mendorong
pemerintah agar membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam membuat
kebijakan yang akan diberlakukan bagi masyarakat itu sendiri.
4. Selain itu juga bahwa, atas demonstrasi kami
beberapa waktu yang lalu telah menyebabkan aktifitas perkantoran dan
perkuliahan di Kampus Uncen tidak dapat berjalan normal untuk itu pada
kesempatan ini kami meminta kepada Rektor Uncen agar segera mengaktifkan
aktifitas perkantoram dan perkuliahan di kampus Uncen (kembali seperti biasa).
5. Sesuai akademik Uncen, bebrapa waktu ke depan
mahasiswa akan memasuki masa ujian mid semester dan ujian akhir semester.
Berkaitan dengan hal ini dimaksud maka kami juga memberikan jaminan kepada
pihak lembaga kampus, bahwa kami tidak akan mengganggu aktifitas perkuliahan mahasiswa
maupun perkantoran di Uncen.
6. Selanjutnya demi menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat kami meminta kepada bapak Kapolresta Jayapura agar membebaskan
lima aktifis mahasiswa, diantaranya Yason Ngelia, Alfaris Kapisa, Daniel
Kosama, Benny Hisage dan Abraham Demotouw yang masih ditahan sampai sekarang.
7. Kami juga meminta kejelasan dari aparat soal tempat keberadaan aktifis
mahasiswa, Daniel Kosama dan Abraham Demotouw yang ditangkap saat demonstrasi
di kampus Uncen. Demikian pernyataan ini kami buat untuk diketahui oleh semua
pihak. Jayapura, 13 November 2013 Negosiator Gempar Papua, Alfa Rohrohmana
Koalisi BMF dan DPMF, Septi Medotga. (MS/Abeth
Amoye You)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar