Pages

Pages

Selasa, 19 November 2013

AMP Jabar Minta PBB Cabut Resolusi 2504 dan Gelar Referendum untuk Papua

Aksi Demontrasi Damai AMP Jawa Barat Selasa, (19/11/13). Foto: MS/Jekson Ikomou
Bandung,  -- Puluhan pemuda, masyarakat dan mahasiswa Papua di Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Wilayah Jawa Barat siang tadi, Selasa, (19/11/13) menggelar aksi demontrasi damai di Gedung sate Jalan Diponego, Bandung, Jawa Barat.   
 
Mereka menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mencabut Resolusi PBB 2504 dan meninjau kembali status politik Papua menuju referendum.  

Juru Bicara AMP, Wenas Kobogau mengatakan, "Kami menuntut segera cabut Resolusi PBB 2504 yang dikeluarkan tanggal 19 November 1969. Resolusi tersebut dikeluarkan untuk persiapan pelaksanaan penentuan nasib sendiri (PEPERA) pada bulan Juli dan Agustus 1969," kata dia. 

Karena kata dia, Resolusi PBB 2504  itu merupakan bentuk penghinaan PBB terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi rakyat Papua yang mestinya diperlakukan secara adil dan martabat. 

Kata Wenas, PEPERA dilaksanakan tidak demokratis dan penuh manipulasi, teror, dan intimidasi. Bahkan, jelasnya, penangkapan, pemenjarahan dan pembunuhan terhadap rakayat Papua dilakukan saat itu. 

Selain itu, Jelas Wenas, PEPERA mengingkari isi Perjanjian New York yang semenstinya dilakukan sesuai mekanisme Internasional yaitu adalah One man one vote. 

"PEPERA yang seharusnya diikuti oleh 809.337 hanya diwakili 1024. Kenyataan ini menunjukkan keterlibatan PBB dalam mengingkari hak-hak demokrasi rakyat Papua," katanya tegas.

Massa aksi juga menyoroti soal kontrak karya PT Freeport Indonesia yang perjanjiannnya dilakukan sebelem PEPERA dilakukan. Kontrak karya Freeport Indonesia dilakukan sebelum PEPERA digelar, yaitu 7 April 1967. Itu artinya, PEPERA digelar hanya formalitas di bawah tekanan senjata  tanpa pengawasan PBB.  

Maka, kata Wenas, "PBB harus bertanggung jawab atas ratusan ribu rakyat Papua yang mati akibat pembiaran selama ini sejak tahun 1963. PBB harus segera cabut Resolusi PBB 2504 dan tinjau kembali status politik Papua menuju referendum bagi Papua," pintanya.  (MS/Jekson Ikomou)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar