ONES N. SUHUNIAP SEKERTARIS UMUM KNPB*** |
Kedudukan NKRI di Papua Barat atas dasar manipulasi
sejarah masa lalu, sebab secara fisik maupun non fisik ras melanesia
dengan ras
melayu tidak bisa digabungkan menjadi satu bangsa karena semua suku
bangsa yang
ada di muka bumi ini ditempatkan oleh Tuhan sesuai dengan ras, rumpun,
suku
bangsa dan wilayah masing-masing demikian juga Bangsa Papua ditempatkan
di bumi
Cenderawasih, terpisah dari Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Rakyat Papua
tidak membutuhkan keberadaan NKRI di Papua Barat, namun yang kami
inginkan
hanyalah sebuah kebebasan dari
penindasan, penjajahan dan kekerasan. Kami tidak pernah bangga menjadi
orang
Indonesia karena sejarah mebuktikan bahwa keberadaan NKRI di Papua hanya
sebagai penjajah, penindas, pembunuh, perampas, pemerkosa dan pencuri
sehingga
orang Papua tidak akan pernah mengakui bahwa, Indonesia adalah bagian
dari
Bangsa Papua Barat, jangan penah bermimpi bahwa orang Papua bangga
menjadi
bagian dari Indonesia.
Keberadaan NKRI di Papua Ilegal menurut orang Papua
karena landasan dan juga sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dan Bangsa
Papua
sangat beda. Walaupun Bangsa Indonesia dan bangsa Papua pernah dijajah
oleh
satu Bangsa yang sama yaitu Belanda, tetapi kami tidak bisa melupakan
sejarah
perjuangan masa lalu dimana Indonesia
juga berjuang sendiri untuk merdeka dari belanda, demikian pula
sebaliknya
Bangsa Papua berjuang untuk melepaskan diri dari Belanda, dan juga dari
Indonesia, dengan demikian sejarah perjuangan tetap bedah maka tidak
bisa
disamakan bahwa Papua Barat adalah bagian dari NKRI.
Selain itu pada saat Proklamasi Kemerdekaan
Negara Kesatuan Rebuplik
Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak ada bangsa Papua
Barat
yang ikut ambil bagian dan menyaksikan
Proklamasi tersebut, apa lagi ikut
berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Orang Papua dimasukan kedalam
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau menganeksasi Bangsa Papua Barat
kedalam
NKRI setelah 18 tahun kemudian, terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1945
sampai
dengan 1 Mei 1963. Berdasarkan Tri Komando Rakyat ( TRIKORA) pada
tanggal 19
Desember 1961 di Alun-alun Utara Yogyakarta oleh Presiden Republik
Indonesia
yang pertama yaitu, Ir. Soekarno demi kepentingan ekonomi di Papua,
sehingga
kami Rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui kekuasaan NKRI di Papua
Barat.
Selain itu
dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, orang Papua tidak pernah
berjuang
bersama-sama bahkan tidak satupun Orang Papua yang menjadi anggota PPKI
serta
tidak pernah ada pada saat peristiwa-peristiwa penting atau dalam forum
resmi
dalam sejarah perjuangan Indonesia seperti Konggres Pemuda, Rapat-Rapat
resmi
PPKI serta Sumpah Pemuda.
Maka dari itu, pada tanggal 28
Oktober 2013 dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda, oleh mereka yang
menamakan diri sebagai Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Barisan Merah
Putih
(BMP) akan mengadakan upacara di Wutung, perbatasan RI dan PNG. Hari
Sumpah
Pemuda Republik Indonesia yang akan dirayahkan di Papua Barat tersebut
adalah
ilegal karena dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tersebut tidak pernah
ada
perwakilan Pemuda Papua ikut serta pada saat itu, maka kami Pemuda Papua
Barat
berjanji untuk tetap berjuang mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Papua
untuk
merdeka dari Penjajahan Kolonial NKRI.
Berdasarkan landasan Sejarah yang diutarakan
diatas kami Pemuda Papua menyatakan sikap
sebagai berikut
:
1.
Kami
meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Provinsi Papua segera hentikan kegiatan perayaan hari Sumpah
Pemuda
di Papua Barat karena itu merupakan pembohongan publik sebab tidak ada
orang
Papua Barat ikut telibat dalam Sumpa Pemuda tersebut pada
tanggal 28 Oktober 1928,
2.
Kami segenap
Rakyat Bangsa Papua Barat dari Sorong sampai Merauke tidak pernah
mengakui
adanya Lembaga Masyarat Adat (LMA) Provinsi Papua karena keberadaan LMA
merupakan buatan Kolonial untuk kepentingan penjajahan di Papua Barat,
oleh
sebab itu segera hentikan mengatas namakan Lembaga Masyarakat Adat,
3.
Kegiatan
perayaan hari Sumpah Pemudah yang akan dilaksanakan di Wutung, perbatasan RI dan PNG pada tanggal 28 Oktober
2013 mendatang adalah ilegal karena pembohongan Publik dan penuh dengan
rekayasa,
4.
Kami
menghimbaukan kepada Rakyat Bangsa Papua Barat
dari Sorong sampai Merauke untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan
Sumpah
Pemuda yang akan dilaksanakan pada tanggal tersebut,
5.
Sejarah
mencatat bahwa perwakilan yang hadir pada
tanggal 28 Oktober 1928 dalam rangka Sumpah Pemuda hanya terdiri dari;
Yong
Java, Yong Sumatera, Yong Selebes, Yong Sulawesi, Yong Ambonia. Perlu
diketahui
bahwa, Yong Papua tidak ada dalam Dokumen Sejarah Indonesia,
6.
Segera
melakukan mobilisasi umum untuk menuntut hak
penentuan nasip sendiri (Self Determination) bagi Rakyat Papua Barat,
sesuai
dengan perjajian New York Agreemant 15 Agustus 1962 Pasal 18 yang pernah
ditanda tangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan
Nederland dimana
dalam pasal tersebut menjamin setiap orang dewasa berhak memilih secara
bebas
yaitu satu orang satu suara (one man one vote).
Demikian sikap yang tidak percaya Rakyat Papua Barat
terhadap Sumpah Pemuda Republik Indonesia 28 Oktober 1928. Atas
perhatian tak
lupa kami haturkan berlimpah terima kasih.
Sumber:http://nestasuhunfree.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar