Pages

Pages

Kamis, 24 Oktober 2013

Kepentingan Nasional KNPB Melawan Pemerintah Pusat

Logo KNPB
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah organ politik yang pada dasarnya sebuah perwujudan perlawanan politik  melawan Pemerintah Pusat, dengan demikian semua sikap apapun yang disuarakan organisasi ini adalah sikap politik melawan Pemerintah. Persoalannya menjadi sangat mendasar bagaimana kelahiran organisasi ini dan legalitasnya, sehingga praktis KNPB adalah pengejawantahan/wujud nyata organisasi OPM yang secara terbuka bisa tampil dalam masyarakat.

Demikian dikemukakan pengamat politik Riska Prasetya, SIP di Jakarta (21/10) seraya menambahkan, mengingat masalah Papua ternyata lebih gawat dibandingkan dengan masalah Aceh, maka perlu sikap-sikap formal yang lebih tegas dinyatakan oleh Pemerintah RI, yaitu sebuah dekrit yang menyatakan beberapa organisasi di Papua sebagai organisasi terlarang, yaitu OPM, KNPB dan semua afiliasinya. 

”Pemerintah RI sebenarnya selama ini menipu dirinya sendiri  seolah berdaulat penuh di Papua, tetapi sebenarnya kedaulatan tersebut penuh rongrongan, karena seperti ada api dalam sekam, ada sikap perlawanan yang latent dan potensial tersembunyi dalam masyarakat,” urainya.

Menurut Riska yang alumnus Universitas Indonesia ini, segala simbul demokrasi yang pada prakteknya hanya akan dimanipulasi oleh mereka yang anti integrasi, sebaiknya tidak perlu dilaksanakan sebagaimana seharusya dan tidakan represi hanya satu-satunya sarana untuk menghilangkan gerakan anti integrasi. 

”RI harus sudah bertekad menghadapi masalah Papua seperti Pemerintah Maroko menghadapi Gerakan Sahara Barat, Perancis menghadapi Kelompok Basque, India menghadap Kashmir,  Myanmar menghadapi suku Karen dan berbagai negara Afrika menghadapi suku-suku yang bersikap separatis dinegaranya,” ujar perempuan berwajah menawan sambil menguraikan beberapa contohnya. 

Sebelumnya, di Cafe Axel Waena, Jl. Raya Expo, Kel. Waena, Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengadakan jumpa pers yang dipimpin Agus Kossay didampingi Wim Rocky Medlama, Stracky Yali, anggota KNPB, dan Tonny Kobak, anggota KNPB, menanggapi aksi unjuk rasa KNPB. 

Dalam jumpa persnya (17/10/2013), Agus Kossay mengatakan, pihak kepolisian telah menghalang-halangi aksi KNPB dengan melakukan pemblokiran di beberapa titk kumpul khususnya di Kabupaten Jayapura. Sikap Kapolres Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura yang otoriter harus dikoreksi dan ke depannya diharapkan dapat membuka ruang demokrasi di Kabupaten Jayapura sehingga rakyat dapat memilih ikut Indonesia atau melakukan referendum. 

KNPB menilai, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga jangan hanya dijadikan sebagai tameng/topeng untuk menjaga nama baik di tingkat internasional, namun pelaksanaannya di Papua tidak berjalan. KNPB menginginkan implementasi demokrasi benar-benar dilaksanakan di Papua, dan akan berjuang secara profesional di bawah penanggung jawab PNWP.(TGR)

SUMBER : http://www.theglobal-review.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar