Pages

Pages

Kamis, 24 Oktober 2013

KNPB: HARI SUMPAH PEMUDA ILEGAL

Logo KNPB
Jayapura, 24/10 Sumpah Pemuda yang sedianya jatuh pada 28 Oktober setiap tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dinilai illegal dirayakan di Papua Barat. Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Papua Barat atas dasar manipulasi sejarah masa lalu karena secara fisik dan non fisik, ras Melanesia dengan ras Melayu tidak dapat digabungkan menjadi bangsa.

“Berdasarkan hal tersebut, kami Rakyat Papua Barat tidak membutuhkan keberadaan NKRI di Papua Barat, namun yang kami ingin hanyalah sebuah kebebasan dari penindasan, penjajahan dan kekerasan,” ungkap Jurubicara KNPB kepada wartawan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Prima Garden Coffee, Abepura, Jayapura, Kamis (24/10).

Pihaknya tidak pernah bangga menjadi Orang Indonesia karena sejarah membuktikan bahwa keberadaan NKRI di Papua hanya menjadi penjajah, penindas, pembunuh, perampas, pemerkosa dan pencuri sehingga Orang Papua tidak akan pernah mengakui bahwa Indonesia adalah bagian dari Bangsa Papua Barat, jangan pernah bermimpi bahwa orang Papua bangga menjadi bagian dari Indonesia. “Keberadaan NKRI di Papua adalah illegal karena landasan dan juga sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dan Bangsa Papua sangat berbeda,” kata Wim lagi.

Senada dengan itu, Oli salah satu anggota KNPB mengatakan, walaupun memiliki sejarah dimana dijajah oleh Belanda tetapi pihaknya tidak dapat melupakan sejarah. Selain itu, pada Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, tidak ada Orang Papua yang ikut menyaksikan, apalagi berjuang untuk kemerdekaan tersebut. “Indonesia menganeksasi Papua setelah delapan belas tahun kemerdekaan Indonesia yaitu 1 Mei 1963 berdasarkan Trikora yang diteriakan Presiden Indonesia, Soekarno pada 19 Desember 1961 di alun-alun utara Yogyakarta,” katanya.

Menurut Oli, Trikora yangditeriakan Soekarno saat itu hanyalah demi kepentingan ekonomi di Papua. Oleh karena itu, perayaan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2013 yang akan dilaksanakan di Wutung, perbatasan NKRI – Papua Nugini oleh mereka yang menamakan diri sebagai Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Barisan Merah Putih (BMP) adalah illegal. (Jubi/Aprila Wayar)

Sumber : http://tabloidjubi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar