Logo KNPB |
Jayapura, 24/10 – Sumpah Pemuda yang
sedianya jatuh pada 28 Oktober setiap tahun Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) dinilai illegal dirayakan di Papua Barat. Kedudukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia di Papua Barat atas dasar manipulasi sejarah
masa lalu karena secara fisik dan non fisik, ras Melanesia dengan ras
Melayu tidak dapat digabungkan menjadi bangsa.
“Berdasarkan hal tersebut, kami Rakyat Papua Barat tidak membutuhkan
keberadaan NKRI di Papua Barat, namun yang kami ingin hanyalah sebuah
kebebasan dari penindasan, penjajahan dan kekerasan,” ungkap Jurubicara
KNPB kepada wartawan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Prima Garden
Coffee, Abepura, Jayapura, Kamis (24/10).
Pihaknya tidak pernah bangga menjadi Orang Indonesia karena sejarah
membuktikan bahwa keberadaan NKRI di Papua hanya menjadi penjajah,
penindas, pembunuh, perampas, pemerkosa dan pencuri sehingga Orang Papua
tidak akan pernah mengakui bahwa Indonesia adalah bagian dari Bangsa
Papua Barat, jangan pernah bermimpi bahwa orang Papua bangga menjadi
bagian dari Indonesia. “Keberadaan NKRI di Papua adalah illegal karena
landasan dan juga sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dan Bangsa Papua
sangat berbeda,” kata Wim lagi.
Senada dengan itu, Oli salah satu anggota KNPB mengatakan, walaupun
memiliki sejarah dimana dijajah oleh Belanda tetapi pihaknya tidak dapat
melupakan sejarah. Selain itu, pada Proklamasi kemerdekaan Indonesia
pada 17 Agustus 1945, tidak ada Orang Papua yang ikut menyaksikan,
apalagi berjuang untuk kemerdekaan tersebut. “Indonesia menganeksasi
Papua setelah delapan belas tahun kemerdekaan Indonesia yaitu 1 Mei 1963
berdasarkan Trikora yang diteriakan Presiden Indonesia, Soekarno pada
19 Desember 1961 di alun-alun utara Yogyakarta,” katanya.
Menurut Oli, Trikora yangditeriakan Soekarno saat itu hanyalah demi
kepentingan ekonomi di Papua. Oleh karena itu, perayaan Sumpah Pemuda
pada 28 Oktober 2013 yang akan dilaksanakan di Wutung, perbatasan NKRI –
Papua Nugini oleh mereka yang menamakan diri sebagai Lembaga Masyarakat
Adat (LMA) dan Barisan Merah Putih (BMP) adalah illegal. (Jubi/Aprila Wayar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar