Sekretaris Komisi A DPRP Bidang Pemerintahan Julius Miagoni |
JAYAPURA - DPR Papua
menilai pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua yang kini RUU nya
sedang digodok Komisi II DPR RI, hanya asal-asalan dan sama sekali tidak
bermutu. Pasalnya dilakukan tanpa memandang berbagai aspek, seperti
jumlah penduduk, sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
“Pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru yang kini RUU nya sedang dibahas DPR RI, tak memerdulikan syarat-syarat yang ditentukan, sehingga terkesan sangat tak berkualitas alias serampangan,”tegas Sekretaris Komisi A DPRP Bidang Pemerintahan Julius Miagoni, Senin 28 Oktober.
Lanjutnya, pemerintah pusat maupun DPR RI dalam membahas pemekaran, tidak mempunyai aturan baku, yang digunakan sebagai landasan melahirkan DOB. “Pusat tak punya batasan, berapa sebenarnya syarat jumlah penduduk untuk lahirnya DOB,”tegas dia.
Akibatnya, kata dia, ada kesan, pemekaran yang dilakukan hanya semacam gula-gula politik yang diberikan pusat kepada daerah. “DPR RI seperti memberikan gula-gula tanpa memikirkan aspek yang akan timbul,”pungkasnya.
Apa yang menjadi keputusan DPR RI dengan DPR Papua juga tidak pernah sejalan atau sinkron. Pasalnya, sejumlah daerah yang direkomendasikan DPR Papua untuk dimekarkan malah tidak akomodir. “Tidak ada sinergitas antar DPR RI dan DPR Papua, akibatnya, yang dilahirkan adalah pemekaran murahan tanpa bobot, dan terkesan hanya kepentingan politik sesaat menjelang Pemilu 2014,”tegasnya.
Jumlah penduduk yang masih sedikit, sama sekali tidak seimbang dengan jumlah pemekaran yang saat ini sedang digodok. “Pertumbuhan DOB tidak logis karena berbagai aspek tidak terpenuhi, jumlah penduduk orang asli Papua hanya sekitar 1,5 juta selebihnya orang non Papua, nah terkesan pemekaran hanya topeng transmigrasi, karena pada akhirnya nanti pendatanglah yang mendominasi DOB,”imbuhnya.
DPR Papua meminta, pemekaran kabupaten/kota apalagi provinsi untuk sementara dihentikan. “Moratorium pemekaran harus dilaksanakan biarlah 21 usulan DOB yang kini digodok dilanjutkan,”tegasnya.
DPR Papua juga mendukung kebijakan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe yang menegaskan, untuk saat ini pemekaran provinsi tidak ada. “Kami dukung kebijakan Gubernur, yang tidak menyetujui adanya pemekaran provinsi, tapi kalau kabupaten/kota silahkan,”paparnya.
Namun, DPRP menolak rencana Gubernur membentuk tim desk pemekaran Papua, yang bertugas menyeleksi aspirasi pemekaran. “Tidak usak bentuk desk, yang penting hentikan dulu pemekaran,”terangnya. (jir/don/l03)
Sumber : www.bintangpapua.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar