Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.(SCK/WK) |
YOGGYA. . Gubernur
Papua Lukas Enembe telah mengumumkan penolakannya terhadap dua
proposal daerah otonom dari Selatan dan Papua Tengah. Lukas beralasan
bahwa proposal tidak merenungkan dengan benar dan melanggar prosedur
yang ada harus diambil.
Ada
prosedur yang harus diambil dalam rangka untuk dapat mengajukan
daerah otonom dan tidak bisa hanya dilakukan untuk memenuhi
kepentingan kelompok tertentu, katanya, Selasa.
Pernyataan
itu dikeluarkan pada saat yang sama sebagai Rumah pernyataan
Perwakilan, merenungkan 65 proposal daerah otonom di seluruh negeri,
termasuk tiga provinsi baru di Papua.
Usulan
yang sama juga ditolak oleh gubernur sebelumnya Papua Barnabas Suebu
.
Menurut UU Otonomi Khusus Papua No.21/2001, usulan daerah otonom harus disetujui oleh Majelis Rakyat Papua ( MRP ), Dewan Provinsi Papua ( DPRD ) dan gubernur sebelum diajukan ke DPR
Menurut UU Otonomi Khusus Papua No.21/2001, usulan daerah otonom harus disetujui oleh Majelis Rakyat Papua ( MRP ), Dewan Provinsi Papua ( DPRD ) dan gubernur sebelum diajukan ke DPR
.
Mengulangi pandangan yang sama, Pendeta John Jonga, Yap Thiam Hien seorang penerima penghargaan, mengatakan provinsi harus difokuskan pada peningkatan dan perluasan pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahteraan dapat didistribusikan dengan baik.
Mengulangi pandangan yang sama, Pendeta John Jonga, Yap Thiam Hien seorang penerima penghargaan, mengatakan provinsi harus difokuskan pada peningkatan dan perluasan pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahteraan dapat didistribusikan dengan baik.
Kami
tidak memiliki preseden baik pada daerah otonom sampai dengan tanggal
ini. Jumlah penduduk miskin masih tinggi bahkan ketika daerah
mendapat kesempatan untuk mengelola sendiri , katanya.
sumber:www.thejakartapost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar