Pages

Pages

Minggu, 29 September 2013

Malu Menjadi Warga di Negara yang Tak tahu Malu

John Pakage
Tanah Papua adalah satu-satunya wilayah yang dalam proses  integrasinya melibatkan perjanjian internasional. Berbeda dengan wilayah di Indonesia lainnya. 

Lantaran integrasinya melibatkan Negara lain serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) inilah yang menjadi “pondasi” konflik yang tak mengenal kata usai antara Negara Indonesia dan orang Papua di Tanah Papua.

Tentu antara para pihak yang bertikai ini memiliki argumentasi yang berbeda. Negara merasa sejarah masuknya Indonesia ke tanah Papua telah final. Artinya Tanah Papua sudah menjadi bagian dari Indonesia. Sementara orang Papua memiliki argumentasi bahwa Indonesia masuk ke Papua melalui “jendela”. Artinya Indonesia tidak mengamalkan  perjanjian internasional  one men one Vote.

Lantaran masing-masing mempertahankan argument inilah yang akhirnya sebagai seruan resolusi konflik muncul ide Dialog. Istilah dialog ini bagi orang Papua bukan hal baru karena dalam setiap budaya ada kebiasaan duduk sama-sama di Honay atau duduk di Emawa atau dipara-para untuk membicarakan semua hal lalu mencari jalan keluar bersama-sama.

Tentu di Pihak Negara Indonesia juga bukan baru pertama melaksanakan dialog.
Dalam berbagai konflik yang ada Indonesia mengenal Dialog untuk mencari solusinya. Lihat saja, waktu bangsa melayu berjuang untuk membentuk Negara Indonesia yang berdaulat seperti yang ada saat ini, perwakilan orang-orang Melayu mengadakan konfrensi bersama pihak yang sedang bertikai yakni antara Belanda dan orang Melayu. Akhirnya mampu menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Selain itu dalam era yang sudah merdeka, Indonesia juga pernah melangsungkan Dialog antara Indonesia dengan bangsa Aceh di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 sialam.. Perjanjian helsini yang lebih dikenal dengan istilah kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dan orang-orang dari bangsa Aceh.

Dunia internasional sangat setujuh dan mendukung upaya dialog yang sudah pernah dilakukan antara Bangsa Aceh dan Indonesia karena dunia internasional kini sedang mengupayakan tak ada konflik. Jika ada konflik antar Negara  maka Dialog menjadi kampanye utama Negara-negara saat ini.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun saat ini mendukung upaya dialog damai bagi daerah atau Negara yang masih berkonflik. Upaya PBB untuk menghapus konflik  pada era sekarang. PBB terus mengajak Negara-negara anggota PBB untuk mendukung Dialog damai. Termasuk untuk mengakhiri konflik antara orang Papua di Tanah Papua dengan Negara Indonesia.

Pengalaman banyak daerah yang berkonflik di dunia ini, PBB telah berhasil mempertemukan agar masing-masing pihak yang berkonflik duduk di satu meja untuk mencari akar konfliknya dan menyepakati bersama solusi untuk keluar dari konflik tersebut.

Seruan agar Indonesia dan orang-orang Papua dapat duduk satu para-para lalu mencari resolusi konflik bersama sudah kita dengar dari sejumlah Negara-negara anggota PBB. Misalnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton mengatakan di Jakarta pada Senin 3 September 2012 lalu bahwa pemerintah Amerika Serikat mengecam kekerasan yang berlangsung di Papua dan berharap pemerintah Indonesia dapat mengedepankan proses dialog damai dalam penyelesaian konflik yang terjadi.

Selain itu pada saat sidang HAM PBB di Jenewa Swis beberapa waktu lalu, banyak negara  menyeruhkan agar secepatnya mengakhiri konflik di Tanah Papua.

Tanah Papua sebagai daerah konflik antara Indonesia dan orang Papua membuat ribuan orang telah menjadi korban. Termasuk akses  media asing dan lsm kemanusiaan berkarya  di tanah Papua pun di tutup akses. Dalam ketertutupan akses media seperti ini tentu tak aka nada resolusi konflik tetapi justru semakin memprihatinkan hak setiap warga untuk hidup dan bereskpresi.

Tentu dialog untuk menyelesaikan konflik antara para pihak yang bertikai tidak melanggar undang-undang juga menjadi amanat luhur dalam kitab suci dari setiap agama yang ada dan diakui di muka bumi ini. Setiap agama menginginkan agar warga dan umatnya hidup damai. Untuk hidup damai ini memerlukan para pihak yang bertikai agar berdamai.

Proses para pihak duduk untuk membicarakan persoalan  sehingga tercipta resolusi konflik inilah yang disebut Dialog bersama. Proses dimana para pihak yang bertikai yakni Perwakilan Negara dan perwakilan orang Papua duduk satu para-para dan membicarakan mengapa harus ada warga korban dan bagaimana resolusi yang disepakati bersama antara kedua belah pihak inilah yang sudah, sedang dan akan terus di upayakan oleh Jaringan Damai  Papua (JDP).

Sayangnya Dialog yang  suci karena harus di yakini akan mengakhiri konflik lantaran ada penandatanganan resolusi konflik bersama antar para pihak yang bertikai dengan disaksikan oleh kaum independen ini disalah artikan. Negara melihat tak perlu ada dialog. Jika pun ada Negara menggunakan istilah dialog Konstruktif bukan seperti yang di istilahkan oleh JDP yakni Dialog antar Jakarta dan Papua.

Aparatus Negara juga memahami pentingnya berdialog antar para pihak yang bertikai untuk itu dalam sejumlah kesempatan perwakilan Pemerintah Indonesia menghendaki agar ada orang Papua yang dipercaya untuk mewakili orang Papua berdialog dengan Negara.

Belum adanya  orang Papua yang dipilih mewakili bangsa Papua yang akan berdialog dengan Negara menjadi alasan utama Pemerintah Indonesia tak mau menerima konsep dialog antara Jakarta dan orang papua waktu itu. Kini orang Papua telah memilih juru runding yang akan berbicara mewakili orang Papua namun Pemerintah tak memberi respon sedikit pun untuk berdialog.

Pada konfrensi Perdamaian Papua yang diselenggarakan di Universitas Cenderawasih (Uncen) Orang Papua juga telah memilih beberapa orang yang akan menjadi juru runding saat perwakilan orang Papua dan perwakilan dari Negara Indonesia melakukan dialog.

Dalam konfrensi  yang berlangsung  dari tanggal 5 hingga 7 Juli 2011 silam di Audioterium Universitas Cenderawasih Abepura  ini dihadiri bukan hanya satu pihak yang konflik melainkan dari dua belah pihak yang berkonflik hadir. Perwakilan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Koordinator PoLitik Hukum Dan Keamanan Djoko Suyanto, dan Gubernur Papua Barnabas Suebu sementara dari pihak orang Papua diwakili oleh 350 orang peserta dari seluruh Tanah Papua dan Papua Barat, juga 300 pengamat baik yang ada di Papua maupun luar Papua.

Para pihak yang tak mau berdialog untuk mengakhiri konflik yang sudah mengorbankan ribuan orang tentu patut dipertanyakan niat hidup berdamainya. Kini orang Papua telah memilih perwakilan yang akan menjadi juru runding pada saat duduk satu meja dengan Negara Indonesia.

Dialog untuk mencari resolusi bersama dalam upaya mengakhiri konflik berkepanjangan telah menjadi tujuan PBB yang juga tidak bertentangan dengan undang-undang Negara  termasuk tidak adanya larangan dari setiap agama yang ada di Indonesia untuk setiap warga hidup damai. Jika ada konflik secepatnya para pihak mencari resolusi bersama maka mengapa Pimpinan Negara Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono  belum mau berdialog?

Jika Dialog untuk resolusi konflik antar Pemerintah Indonesia dan orang Papua telah digelar maka tentu tak mungkin terjadi  lagi Peristiwa; Pada kamis, 16 agustus 2012, pukul 19.00 wit terjadi penembakan di Obano, distrik Paniai Barat oleh orang tak dikenal (OTK) yang menewaskan seorang pedagang (Mustafa, 22 thn) dan 2 orang lainnya (Ahyar, 25 thn dan Basri, 22 thn) luka-luka. Akibatnya para pedagang non pribumi merasa tidak nyaman dan masyarakat Obano pada umumnya resah.

Penembakan di Ujung Bandara Enarotali oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa, 21 agustus 2012 lalu yang menewaskan Brigadir Polisi Yohan Kisiwaitoi, anggota Polres Paniai. Akhirnya aparat keamanan menembak puluhan peluru sebagai bentuk pelampiasan emosi mereka dan melakukan tindak sewenang-wenang yang bersasaran pada masyarakat sipil. Masyarakat semakin takut dan terpaksa melarikan diri ke rumah masing-masing dan para pedagangpun segera menutup kiosnya masing-masing.

Jika Dialog telah digelar maka tak mungkin terjadi Penembakan terhadap Mako Tabuni, Ketua I Komite Nasional Papua Barat di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Abepura, Kota Jayapura, Kamis 14 Juni 201.  Juga tak mungkin ada 42 tahanan Politik Papua di sejumlah Penjara.

Andai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar Dialog Damai maka tak mungkin Negara dipermalukan  atas sorotan beberapa Negara anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB  terkait buruknya Demokrasi dan kondisi HAM di Papua. 

Lantaran belum ada niat dari SBY untuk menggelar Dialog Damai maka Indonesia terus dipermalukan pada berbagai kesempatan dipodium internasional.

Akhirnya banyak warga merasa tak percaya diri menjadi warga di Negara yang tak serius mengurus soal Hak Hidup, Hak untuk aman dan berdemokrasi.  Lihat saja Selama Universal Periodic Review(Tinjauan Periodik Universal) atas Indonesia di Dewan HAM PBB, 23 Mei, negara Perancis minta Indonesia memberi akses bebas kepada masyarakat sipil dan jurnalis ke tanah Papua (Papua dan Papua Barat). Pemerintah Britania Raya mencatat “peningkatan kekerasan” di Papua dan “mendukung Indonesia untuk mengatasi kekerasan terhadap keyakinan minoritas serta menerima permohonon kunjungan Pelapor Khusus.

Negara Austria, Chile, Maldives, dan Korea Selatan mendesak Indonesia agar menerima permintaan pelapor HAM PBB dan badan-badan prosedur khusus PBB. Meksiko secara khusus minta pemerintah Indonesia mengundanng pelapor khusus PBB ke Papua.  Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk pembunuhan sewenang-wenang, Philip Alston, membuat permohonan berkunjung ke Indonesia pada 2004 dan berikutnya 2008, yang tak pernah sekali pun direspon.

Walaupun telah banyak suara “memberi nasehat “   agar Indonesia memperbaiki kondisi Negara dari buruknya hidup berdemokrasi namun tak ada respon positif dari Indonesia. Perubahan yang diharapkan tak kunjung tiba. Yang kunjung tiba adalah malu menjadi warga pada Negara yang tak tahu malu. 


Oleh: John Pakage
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar