Pages

Pages

Senin, 30 September 2013

KNPB Punya Hak Rayakan Hari Demokrasi Internasional

Masa Aksi Rakyat Papua Barat yang di mediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Jakarta - LSM pemerhati HAM, Kontras Papua meminta Kepolisian Daerah Papua mengizinkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) memperingati Hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada Minggu (15/9). 

Koordinator Kontras Papua, Olga Hamadi mengatakan, memperingati Hari Demokrasi Internasional merupakan hak bagi siapa pun dan dijamin undang-undang. Apalagi, kata dia, KNPB sudah melayangkan izinnya kepada kepolisian Papua.

“Kami melihat ya sejak Januari sampai dengan saat ini memang Polda Papua membatasi sebenarnya untuk hak penyampaian pendapat masyarakat yang memang dijamin oleh Undang-undang. Yang kami lihat bahwa kalau untuk acara seperti penyampaian pendapat demonstrasi dan sebagainya, ini kan belum bisa diindikasi bahwa akan terjadi keonaran dan sebagainya kan. Saya pikirkan itu undang-undang juga mengatur, kalau pun ada terjadi kekerasan kan ada mekanismenya. Yang penting ruang untuk menyampaikan pendapat itu dibuka,” ujarnya kepada KBR68H. 

Kepolisian Papua menolak mengeluarkan izin peringatan Hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada 15 September mendatang. Rencananya peringatan akan dilakukan dengan unjukrasa massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 16 September. 

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, penolakan izin karena aksi massa dari KNPB selalu meresahkan warga setempat dan mengganggu ketertiban umum. Massa KNPB juga diklaim selalu melanggar aturan tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Editor: Antonius Eko 

Sumber : http://www.portalkbr.com/nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar