Ketua Komisi A DPRD Mimika, Papua, Athanasius Allo Rafra |
JAKARTA, RIMANEWS-Ketua Komisi A DPRD Mimika, Papua, Athanasius Allo
Rafra mempertanyakan ketidakberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menghadapi kasus-kasus korupsi di Papua.
Ia mengumngkapkan, salah satu pemicu semakin nyaringnya teriakan
rakyat Papua untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia, karena anggaran pembangunan tidak dimanfaatkan untuk
membangun rakyat Papua, tetapi dikeruk habis oleh para pejabat.
“Ada teriakan-teriakan rakyat Papua tentang terjadinya korupsi
besar-besaran dana APBD, dana Otsus dan lain-lain, tapi selama ini
Pemerintah Pusat di Jakarta diam. Kalau KPK bisa menangkap dan
memenjarakan orang di mana-mana, mengapa hal seperti itu tidak dilakukan
di Papua,” tanya Allo.
Menurut dia, jika pemerintah pusat serius membangun Papua ke arah
yang lebih baik, maka penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di
Papua harus dilakukan, tanpa pandang bulu.
Dengan menyeret para koruptor ke terali besi maka dana-dana
pembangunan yang mengalir ke Papua dalam jumlah belasan bahkan puluhan
triliun rupiah setiap tahunnya bisa diselamatkan untuk membangun rakyat
Papua yang bermukim di kampung-kampung pedalaman dengan kondisi
kehidupan yang sangat memprihatinkan.
Allo yakin bahwa laporan tentang terjadinya praktik korupsi di
berbagai kabupaten/kota di Papua dari berbagai elemen masyarakat sudah
menumpuk di KPK.
Bahkan sudah beberapa kali KPK mengirim tim ke sejumlah
kabupaten/kota di Papua. Namun hingga sekarang kasus korupsi di Papua
yang bisa dibawa ke Pengadilan Tipikor bisa dihitung dengan jari.
Ia menambahkan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Papua.
“Rakyat Papua hanya menuntut dana Otsus itu benar-benar digunakan
untuk membangun rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat-pejabat. Dana
Otsus itu selama ini ada dimana dan dipakai untuk apa saja. Rakyat
membutuhkan keterbukaan soal itu,” ujar politisi dari PDI-Perjuangan
itu.
Agar pemanfaatan dana Otsus di Papua tepat sasaran dan transparan,
Allo menyarankan agar mekanisme pertanggungjawaban dana Otsus terpisah
dari APBD.
“Dari dulu saya menyatakan tidak setuju kalau dana Otsus digabung
dengan APBD. Pertanggungjawabannya harus terpisah sehingga menjadi jelas
dana-dana itu oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi digunakan
untuk apa saja,” tuturnya.[ach/ant/B1]
Sumber : http://atappapua.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar