Pages

Pages

Minggu, 29 September 2013

INI NAMA PERUSAHAAN AUSTRALIA PENCURI EMAS DEGEUWO

Tobias Bagubau (Jubi/Mawel)
Sentani, 28/9  - Pada 1 Agustus 2013 lalu media ini memberitakan dugaaan pengusahaan Australia mencuri emas Degeuwo. Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Mee, Wolani, dan Moni (LMA Swamemo), Thobias Bagubau, ketika itu.

Tudingan Tobias itu bukan dugaan belaka. Masyarat pemilik hak ulayat telah mengantongi nama perusahaan dan pemilik sahamnya. “Saya telah memilih perusahaan induk dari Australi telah mengeluarkan surat operasi,” kata Tobias ke tabloidjubi.com, saat ditemui di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (28/9).

Tobias mengutip isi surat dalam bahasa Inggiris ini yang dilangsir pada 31 Januari lalu. “Aktivites report Review of operatios West Wist Mining Liming Limited (Wset Wist” or “the Compani) during thn puarter continued to make progress at ist Degeuwo River Gold Project (Degeuwo Papua ) in Province Indonesia.

“Perusahaan ini bukan perusahaan kecil. Perusahaan ini perusahaan kelas dunia. Wilayah operasinya Afrika dan Indonesia, terutama di Papua. Perusahaan besar urutan ke tujuh dalam daftar perusahaan besar dunia,” jelas Tobias.

Dari surat operasi itu, menurut Tobias, diketahui nama perusahaan dengan pemilik sahamnya. “Nama perusahaannya West Wist Mining. Nama pemilik sahamnya, Michael Quinert Chairman Wist. Perusahaan ini kemudian menggunakan jasa perusahaan Indonesia untuk mencuri emas Degeuwo, yakni PT Madinah Quarta Air berada dibawa PT West Wist,” tuturnya.

Setelah mengetahui, Tobias mengatakan telah menyurati pemerintah Autralia melalui Kedutaan Besar Australia di Jakarta. “Saya surati kedubesnya memohon batalkan izin operasi, karena masuk tidak melalui prosedur,” tegasnya.

Salah satu aktivis pembangunan masyarakat Jayawijaya Yulianus Mabel mengatakan pemerintah Indonesia mesti bertindak tegas agar tidak ada pencurian emas milik masyarakat dalam skala besar. “Kita harap pemerintah tegas melindunggi hak ulayat  milik rakyat,” tuturnya. (Jubi/Mawel)

Boleh Klik Juga  Dibahwa Ini: 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar