Pages

Pages

Minggu, 29 September 2013

WARGA DEGEUWO PALANG LAPANGAN HELLY PERTAMBANGAN EMAS

Salah Satu Lokasi Pendulangaan Emas DI Degeuwo (Google)
Jayapura, 28/9 - Pada Sabtu (28/9) pagi, masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah Degeuwo, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai memalang lapangan helly milik perusahaan emas ilegal di Degeuwo, Nabire. “Betul sekali, kami palang,” kata Kordinator aksi pemalangan, Natalia Bagubau ke tabloidjubi.com melalui telepon selulernya dari  lokasi pemalangan di Degeuwo, Kabupaten Nabire, Papua, Sabtu (28/9).

Menurut Natalia, warga melakukan pemalangan dengan aspirasi perusahaan emas terbuka terhadap izin operasi yang dikeluarkan pemerintah daerah. “Perusahaan beroperasi dengan dasar hukum, tapi dasar hukum dari perusahaan-perusahaan yang beropreai dari lokasi 81 hingga 99 ini tak jelas,” tegasnya.

Menurut Natalia, pemilik hak ulayat tidak pernah melepaskan tanah adatnya. “Masyarata tidak pernah melepaskan hak ulayat melalui perjanjian apapun, tetapi perusahaan ini terus beroperasi mengambil emas kekayaan alam masyarakat adat. Sehingga  kami minta perusahaan memberikan penjelasan, karena ini terjadi penipuan terhadap masyarakat yang sangat luar biasa,” tegasnya.

Dari data yang didapat, pemalangan itu tak berlangsung lama. Pihak kepolisian setempat berhasil memfasilitasi pihak pendemo atau pemalang dengan perusahaan, dengan melakukan pembicaraan tertutup.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Mee, Wolani, dan Moni (LMA Swamemo), Thobias Bagubau menilai, motovasi pemalangan itu jauh dari yang disampaikan Natalia. “Apa yang Natalia buat itu cari makan, bukan kepentingan rakyat. Kita belajar dari pengalaman,” tegasnya santai, Sabtu (28/9).

Namun menurut Tobias, pihaknya akan memalang bandara helly milik perusahaan PT Madinah Quarta Air (PT MQA). Pemalangan itu dilakukan lantaran PT MQA mengambil emas Degeuwo tanpa izin resmi dari pemerintah daerah, juga masyarakat adat. “Saya akan kerahkan seluruh kekuatan rakyat palang. Tuntutan kami, PT MQA dan perusahaan lain harus menghentikan penambangan ilegal. Kami mau tutut perusahaan-perusahaan illegal ini tutup,” tuturnya.

Tobias menuturkan proses yang akan dilalui sebelum palang. “Saya akan audiens dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah dari Kabupaten Nabire dan Kabupaten Pania. Audiens dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanaan saat pemalangan nanti.

Pada kesempatan pertemuan ini, menurut Tobias, pihaknya akan mendesak kepolisian Polda Papua menangkap mantan Bupati Paniai Naftali Yogi. “PAD dari tambang emas ilegal ini tidak jelas. Bupati harus mempertanggungjawabkannya. Jika polisi tak melakukan penangkapan, saya akan mengerakan pasukannya untuk mengambil tindakan,” jelasnya.

Juga akan melakukan audiens dengan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan tentang situasi Degeuwo. Proses perizinan yang tumpang tindih. “Izin dari pemerintah daerah ini tidak jelas. Kami mau meminta penjelasan. Ada izin dari pemerintah Kabupaten Nabire, Pania, dan dinas ini dan itu sangat banyak,” tegasnya.

Aktivis pembangunan masyarakat Jayawijaya, Yulianus Mabel mengatakan mendukung perjuangan Tobias Bagubau untuk merebut kembalik hak milik atas tanah dan emasnya. “Kita aktivis ini prinsipnya mendukung kalau itu kepentingan rakyat,” tuturnya.

Sekadar diketahui, perjuangan Tobias untuk mengenambalikan halk ulayat ini sangat memakan waktu. “Saya sudah berjuang sejak tahun 2007 hingga kini. Tobias tidak pernaah lelah dengan perjuangan meributkan hak miliknya. “Saya terus berjuang sampai pertambangan ini tutup. Hak saya mau rebut kembali,” tegasnya. (Jubi/Mawel)


Boleh Klik Juga  Dibahwa Ini: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar