Pages

Pages

Minggu, 01 September 2013

AWOM INGATKAN PEMERINTAH TAK KACAUKAN CITA-CITA ORANG PAPUA

Pdt. Herman Awom (Jubi/Roberth Wanggai)
Jayapura, 31/8  – Pimpinan Kongres Rakyat Papua (KRP) II Papua, Pdt. Herman Awom mewanti-wanti pemerintah yang melalui Direktorat Jenderal  Otonomi Daerah  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjend Otda Kemendagri RI), agar tak mengacaubalaukan cita-cita orang Papua untuk berjalan sendiri dan bermartabat sesuai keputusan KRP tahun 2000 di GOR Cenderawasih APO, Kota Jayapura, Papua pada 26 Mei-4 Juni 2000 lalu.
 
Sebagaimana dalam release yang diterima tabloidjubi.com, Sabtu, (31/8), dikatakan bahwa ada wacana Dirjend Otda Kemendagri RI akan mengundang orang-orang Papua untuk membicarakan masa depan Papua yang justru bukan orang-orang penentu dalam hal ini pentolan Presidium Dewan Papua (PDP), KRP dan anggota panel Papua.

Menurut Awom sebagaimana dalam peringatannya kepada Dirjend Otda Kemendagri RI, otonomi khusus (Otsus) Papua telah dikacaubalaukan. “Artinya sesuatu pekerjaan dan bagus oleh penggagas pertama, dikacaubalaukan oleh orang lain yang bukan penggagas yang membuat pekerjaan itu tidak berguna bagi penggas pertama juga si pengubah,” ungkap Awom yang juga anggota PDP.

Awom yang menganalogikan kekacauan yang dibuat oleh pemerintah yakni telah di ‘mandemor’kan dalam bahasa Biak. Atau bahasa Jawa di amburadulkan atau identikan dengan dikacaukan. “Karena itu usul hikmat saya sebagai pimpinan KRP II tahun 2000, kepada Pak Dirjend Otda Kemendegri RI agar undanglah 20 ribu orang Papua yang menghadiri KRP II atau setidak-tidaknya puluhan anggota PDP dan 500  anggota panel Papua untuk kita diskusi secara transparan di Jayapura, bukan secara umpet-umpetan di Jakarta,” ungkap mantan Wakil Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua itu.

Tokoh Gereja Baptis Papua, Pdt. Sofyan Nyoman mengakui solusi masalah Papua dengan undang-undang Otsus adalah kemenangan Indonesia dan berprospek damai dan adil bagi orang asli Papua. “Tapi sayang tujuan mulia dan bermartabat itu telah gagal total. Pelanggaran HAM di Papua sudah menjadi momok bagi komunitas internasional. Kemudian UP4B hadir seperti senterklas, juga tidak menjawab masalah,” ungkapnya.

Semua solusi yang ditawarkan pemerintah tersebut tidak mampu menyelesaikan masalah Papua yang sangat kompleks. Solusi yang tepat, kata Sofyan, adalah dialog damai dan setara antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga di tempat yang netral. (Jubi/Roberth Wanggai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar