Foto Korban Bintang Papua, Wartawan Andreas Badii |
Dengan alasan Razia, Wartawan
Andreas Badii disiksa oleh 3 Anggota Polisi, 15 Agustus 2013, pukul
16.00 Saat Korban Pulang dari Pasar menuju di rumahnya, sehabis membeli
sumbu kompor dan tidak membeli minyak tanah karena habis, di Enarotali,
Kabupaten Paniai.
Menurut Y/D dari hasil wawancara dengan korban, korban menjelaskan
peristiwa yang menimpah dirinya. Menurut Y/D, kronologis peristiwa
tersebut berawal dari kepulangan Andreas Badii membeli dan sumbu kompor
sementara minyak tanah yang mau dibelinya habis. Peristiwa itu terjadi
pada pukul 16.00 wit.
Berikut ini kronologis kasus penganiayaannya:
15 Agustus 2013
Pada hari Kamis,15 Agustus 2013, pukul 16.00 wit , Wartawan Andreas Badii Ke Pasar Enarotali hendak membeli minyak tanah dan sumbu kompor.
Sesampainya di Pasar, karena Minyak tanah habis, Wartawan Andreas hanya
membeli sumbu kemudian mengisinya dalam tas yang dibawanya dan langsung
pulang ke rumahnya di daerah Madi.
Pada pukul 16.30 wit, Wartawan melintasi di depan Puskesmas Enarotali, tepatnya di perempatan
kompas lama. Karena jelang hari raya, Polisi sedang razia saat itu. Polisi yang
berjaga di situ, menyuruh wartawan berhenti. Karena menggunakan Motor,
Wartawan pun berhenti di depan Polisi untuk diperiksa barang bawaannya
tersebut. Polisi atas nama LUKMAN mendekati Wartawan tersebut dan berkata, "permisi pak, saya mau periksa tas-mu". Jawab Wartawan "silahkan Polisi periksa tas Wartawan". Saat periksa tas, Wartawan itu menyambung bahasa "Pak, didalam tas saya hanya isi Laptop, sama sumbu kompor. tidak ada barang
lain".
Setelah Polisi memeriksa tas wartawan , Polisi (LUKMEN) mengambil tali Kompor dan bertanya pada wartawan, "ini untuk apa?", (walaupun, Wartawan sudah berkata pada Polisi bahwa di dalam tas-nya hanya ada sumbu kompor dan Laptop).
Wartawan
menjawab-nya
dengan senyum "OM MACAM TIDAK TAHU
SAJA" (pernyataan itu disampaikan Wartawan karena saat diperiksa
Polisi, Wartawan telah mengatakan, di dalam tas itu hanya ada laptop
dan sumbu kompor).
Polisi LUKMAN tidak menerima bahasa yang disampaikan Wartawan tersebut, kemudian Polisi LUKMAN dengan nada emosi mengatakan "ko melawan kah!",
Jawab Wartawan "saya bukan melawan, itu sumbu kompor Pak" sambil wartawan
tunjukkan ke arah tali kompor tersebut. Kedua kalinya LUKMAN mengeluarkan bahasa yang sama, "ko melawan kah!" (sambil melepaskan pukulan di helm bagian
depan kepala Wartawan).
Dengar kata melawan yang
LUKMAN lontarkan itu, teman Polisi lainnya yakni Polisi FRENDI TOMATALA melepaskan
pukulan sambil mengatakan "ko melawan kah". Frendi memukul di bagian hidung sehingga darah pun mengalir dari hidung. dari arah yang lain, Polisi WELLEM USIOR datang dan
melepaskan pukulan ke wajah Wartawan dan bibirnya mengeluarkan darah.
Rentetan
pukulan terus diarahkan pada Wartawan. Walau Wartawan mengatakan
dirinya Wartawan, ketiga Polisi itu tidak merespon dan tetap memukulnya.
Untungnya Wartawan tersebut mengenakan Helm sehingga kepalanya masih
bisa terlindungi, walau hidup dan bibir serta mukanya nyonyor. Ada anggota Polisi lain yang datang, kemudian menarik baju Wartawan dari belakang, sehingga wartawan tersebut jatuh dan terseret di atas
jalan Aspal. Saat Polisi
menganiaya Andreas Badii, D/B melihat Wartawan jatuh di
tanah kemudian D/B mendekati korban dan membantu angkat motor Wartawan amankan, Sementara korban dibawa oleh Polisi ke Kantor Polsek Paniai Timur
Selain itu, anggota Polisi WELLEM USIOR membawa senjata M-16 dan menakut – nakuti dan
menodong Wartawan dengan arah senjata ditodong ke arah Wartawan dan mengancam untuk mau ditembak. Dalam perjalanan, hidung dan bibir wartawan mengalir darah bagai air, namun 3 anggota itu tetap menyiksa Wartawan. sementara Anggota polisi
lain melihat
wartawan itu mengeluarkan darah melalui mulut dan hidung lalu anggota Polisi
lain membawa wartawan ke Polsek Paniai Timur.
Jarak
TKP ke Polsek Paniai Timur sekitar 500 Meter. Sementara sebelum dibawa
ke sana, Polisi berusaha mengambil kunci Motor Wartawan, namun Wartawan
lebih dulu mengamankan kuncinya.
Dengan
pengawalan ketat Polisi membawa Wartawan ke Polsek Paniai Timur dan kemudian, Sampai di Polsek Paniai
Timur, Seorang Polisi yang membawa Wartawan (korban tidak tahu namanya) menjelaskan, "kami razia mulai dari bulan
Januari 2013 jadi anggota semua pada kecapean. Siang, malam tidak tidur. Jadi
kalau kata pertama tidak dengar atau kalau agak kasar, kami tidak terima karena
mereka lagi kecapean.
Di kantor polisi, Wartawan bertamya, "Kapolres dimana ya?" ,
Jawab Polisi, Kapolres lagi pimpin razia di
tempat lain. Selama
kurang lebih 30 menit di Polsek Wartawana itu bisa diijinkan untuk pulang ke rumah .
16 Agustus 2013
Jumat pagi , 16
gustus 2013, Pukul 08.45 Wit, Wartawan saat sedang
menyiapkan dirinya untuk ke Kantor Polres Paniai guna melaporkan peristiwa itu ke Kapolres, tiba-tiba HP Wartawan
bunyi, lalu cepat-cepat Wartawab mengangkat telpon, ternyata ditelpon oleh Kapolres Paniai (SEMMY RONNY ABA). Dalam Via Telpon, Kapolres
Paniai menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya terhadap Andy Badii, Wartawan Bintang
Papua.
Kapolres menyampaikan "kami POLISI punya kode etik, bisa dilakukan pengaduan untuk diproses hukumkan."
Mendengar penjelasan Kapolres, Wartawan kemudian menemui Kapolres ke Kantornya untuk pengaduan. Pukul 09.15, Wartawan menemui
Pak Kapolres untuk
menyampaikan kronologis kejadian. Setelah mendengar Kronologis kejadian,
Kapolres menyampaikan permohonan maaf dan meminta Provos untuk ditindak
lanjuti pengaduan tersebut. Sementara Wartawan lagi melaporkan peristiwa ke
Kapolres, BUPATI Paniai, Hengki Kayame,SH,MH, Kasat Intel, dan Wakil Bupati datang ke Kantor Polresta. BUPATI Hengki
Kayame,SH,MH Marah ke-3 oknum anggota Polisi
yang menganiaya seorang Wartawan.
Hengki Kayame menegaskan pada Kapolres untuk segera tangkap dan tahan
ke-3 Polisi tersebut di dalam Sel. Perintah Bupati itu diamankan
Kapolres Paniai
dengan menahan 3 polisi itu dan memasukan dalam sel Polresta, selama 1
minggu.
SUMBER: http://suarakaumtakbersuara.blogspot.com/(Biko***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar