YT (merah) saat Rekonstruksi Penyerangan
Polsek Pirime (Jubi / Indrayadi TH)
|
Jayapura, 20/8 – Yogor Telenggen alias
Kartu Kuning yang diduga kuat terlibat dalam penembakan anggota Brimob
pada Desember 2011 dan pesawat Trigana pada April 2012 lalu di Kabupaten
Puncak Jaya. Ini terungkap saat penyelidikan kasus penyerangan Polsek
Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Menurut data Kepolisian Daerah (Polda) Papua, salah satu dari dua
tersangka yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Papua, Yogor
Telenggen alias Kartu Kuning, diduga juga terlibat dalam aksi
penembakan lainnya, seperti penembakan terhadap dua anggota Brimob di
Puncak Senyum, Kabupaten Puncak Jaya, Desember 2011, penembakan pesawat
Trigana di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada April 2012 lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya
mengemukakan, hasil dari reka adegan itu, terungkap bahwa Yogor
Telenggen terlibat dalam penembakan pilot pesawat Trigana dan anggota
Brimob, beberapa bulan lalu di Kabupaten Puncak Jaya. “Yogor Telenggen
adalah kelompok Puron Wenda, bahwa yang bersangkutan juga terlibat dalam
penembakan pesawat dan anggota Brimob,” katanya, Selasa (20/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam penyerangan
Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, pada Selasa 27 November 2012 silam.
Antara lain Kapolsek Iptu Rofli Takubesi dan dua anggotanya, Briptu
Daniel Makuker dan Briptu Jefri Rumkorem.
Penyerangan disertai penembakan, penganiayaan dan pembakaran ini,
satu anggota lainnya atas nama Briptu M.Ghozali berhasil meloloskan diri
dari serangan tersebut. Kelompok bersenjata yang diduga berjumlah 50
orang, berhasil merampas senjata api laras pendek jenis revolver milik
Kapolsek Pirime dan dua senjata laras panjang jenis AR-15 dan SS1, 1
kotak amunisi revolver, laptop milik Kapolsek 1 unit, dan uang tunai 110
ribu.
Dari hasil penyelidikan, 17 orang yang diduga kuat melakukan
penyerangan polsek, dua diantaranya yang kini telah ditangkap, yakni
Usmin Telenggen dan Yogor Telenggen alias Kartu Kuning, sedangkan 15
lainnya masuk dalam daftar DPO. (Jubi/Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com