Pages

Pages

Sabtu, 17 Agustus 2013

MRP Minta Gubernur Harus Beri Penjelasan

Soal Alasan Pembatalan Pelantikan Bupati Deiyai

 JAYAPURA – Batalnya  pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Terpilih, Dance Takimai dan Agustinus Pigome, Rabu (14/8), tak hanya diprotes dan disesalkan anggota DPRD dan masyarakat Deiyai, namun penyesalan serupa diungkapkan, anggota MRP Utusan Kabupaten Deiyai, Debora Mote, S.Sos.

 Menurut Wakil Ketua Pokja Perempuan MRP ini, pembatalan tersebut merupakan suatu sejarah baru terjadi di negeri ini, teruma di Papua, dimana suatu acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dipersiapkan begitu rupa, termasuk undangannya sudah hadir, namun mendadak dibatalkan karena Gubernur tidak ada di tempat. 

 Pembatalan sepihak ini katanya, secara nalar sehat tentu tidak bisa diterima, sebab Gubernur punya staf protokoler yang setiap saat selalu mengkomunikasikan setiap agenda-agenda Gubernur, sehingga mereka pasti tahu dimana posisi dan apa kegiatan Gubernur hari itu. Semua itu pasti sudah terjadwal sedemikian, apalagi agenda penting seperti pelantikan Bupati dan wakil bupati suatu acara yang memang tidak bisa diwakilkan.


Karena itu,mencermati  kejanggalan ini, maka sesuai kewenangan, MRP akan meminta klarifikasi Gubernur Lukas Enembe, S.I.P., M.H., alasan pembatalan ini, sehingga masyarakat  Deiyai bisa tahu dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.” Yang pasti, kami akan minta Gubernur menjelaskan alasan apa, sehingga acara yang sudah disiapkan begitu rupa ini dibatalkan, “tanyanya. Dikatakan, jika memang Gubernur lagi tidak di tempat, seharusnya diinformasikan lebih awal, bukan setelah dalam ruang acara. Ini sangat mengecewakan tidak hanya Pemda dan masyarakat Deiyai,  tetapi juga orang-orang atau pejabat yang diundang pasti ikut kecewa. 

Namun demikian dia tidak buru-buru memvonis ini pertanda buruknya komunikasi antara Gubernur dengan staf protokolernya,  termasuk para asistennya. “Tapi saya melihat ini mungkin hanya faktor miskomunikasi antara Gubernur dan staf di bawahnya, namun masyarakat yang dikorbankan, karena itu perlu ada penjelasan Gubernur,’ jelasnya di ruang kerjanya, Kamis (15/8) menanggapi pembatalan pelantikan tersebut.  

Di katakan pembatalan ini sudah yang ketiga kalinya, rencana awal tanggal 29 Juli, tapi batal, kemudian tanggal 5 Agustus, juga tunda. Dan terakhir tanggal 14 Agustus yang ternyata juga batal. “Tapi untuk rencana pertama dan kedua informasi pembatalannya lebih awal, jadi tidak terlalu mengecewakan, beda pembatalan ketiga yang betul-betul sudah disiapkan, bahkan masyarakat sudah datang di Sasana Krida tapi batal,” katanya tidak habis pikir.

 Di akui akibat pembatalan yang ketiga ini, Pemda Deiyai maupun masyarakatnya sudah menderita kerugian yang cukup besar, dimana masyarakat sudah melakukan pesta adat dengan memotong 91 ekor babi, belum lagi persiapan lainnya, bila ditotalkan biaya yang dihabiskan untuk persiapan ini  sudah sekitar Rp2 miliar.  Untuk itu, Wakil Ketua Pokja MRP ini  mengharapkan, Pemda Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua selain sesegera mungkin menjadwalkan kembali rencana pelantikan, juga diharapkan memfasilitasi acaranya, karena Pemda dan masyarakat sudah cukup banyak kerugian.  

Kerugian Pemda dan masyarakat Deiyai tidak hanya materi, waktu karena ratusan masyarakat sudah berminggu-minggu di Jayapura, tetapi juga korban segelahnya. Masyarakat yang sudah lima tahun menunggu adanya Bupati dan Wakil Bupati definitif ternyata batal dilantik dengan alasan yang tidak jelas. “Kehadiran seorang Bupati dan Wakil Bupati definitif suatu momen yang ditunggu-tunggu masyarakat dengan harapan  segera melaksanakan pembangunan di Deiyai,” katanya.

Dengan kejadian ini katanya , kini masyarakat Deyai dan Masyakat Suku Mee pada umumnya bertanya-tanya, ada masalah apa dengan Gubernur  sehingga terjadi pembatalan ini.  Untuk itu, sebagai akumulasi kekecewaan atas pembatalan ini, sudah mulai  disikapi masyarakat Deiyai dengan mengancam memboikot peringatan 17-an. “ Tapi kami sudah berikan pemahaman ke mereka,”katanya. 

Sedangkan menanggapi pernyataan seorang Calon Bupati Deiyai,  Natalis Edoway, S.E., yang menilai pembatalan pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Deiyai periode 2013-2018, Dance Takimai dan Agustinus Pigome karena cacat hukum dan  putusan MK-nya belum sah. Menurut  Debora Mote, pendapat semacam itu tidak perlu ditanggapi lagi, karena masalah Pilkada Deiyai sudah melalui semua tahapan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan terkahir sudah ada SK yang menguatkan. Kalau cacat hukum atau belum inkra tentu saja SK tidak turun” Kalau ada pihak yang mendengar pendapat itu, berati kelompok-kelompok itu yang kami anggap menghambat pembangunan di Deyiai,” katanya. (Don/Don/l03)

 Sumber :  www.bintangpapua.com