UNGKAPAN DOSA
INDONESIA : Setiap daerah di tanah papua berada dalam garis politik genosida di
programkan oleh presiden indonesia dan
di mainkan oleh kaki tangannya secara halus dan licik. Masyarakat di seluruh
tanah papua hidu p dalam kekawatiran atas genosida isu-isu yang sedang berkembang
menyebarkan di genggaman sms HP dan media-media lainnya. Masyarakat papua
terasa teramcam dengan isu-isu yang di sebarkan oleh Militer, intel, bin, bais,
polisi, brimob, dan tentara Indonesia di tanah papua. Dan perbuatan-perbuatan genosida
pembunuhan yang terjadi dimana bergejolak politik.
Banyak kejadian di
tempat kota-kota setiap kabupaten, dimana mereka berjalan hidup. Militer
indonesia mata-mata mengkubuhkan masyarakat pemuda sendiri di tempat-tempat
pemusatan terminal maupun di depan terpenting sasarannya. Hanya untuk
menjaga-jaga membunuh manusia masyarakat papua yang tidak bersalah oleh pemerintahan presiden indonesia dan kaki
tangan militer indonesia.
Militer Indonesia
Genosida terhadap Masyarakat papua melalui banyak cara yang mereka di
perlakukan yaitu : melalui makanan, melalui minuman, melalui seksual bebas, melalui
bius-biusan, melalui mata-mata, melalui penipuan proyek pembangunan, melalui
pilkada dapat di budak politik pilkada, melalui tipuan pengobatan di rumah
sakit, melalui budak-budak pekerjaan lainnya, melalui interaksi vokal dalam
bara genosida, dan lain-lain secara halus dan pelan.
Negara indonesia
Presidennya Susilo Bambang yudoyono dengan kakitangannya Telah melupakan
Kemanusian dan melupakan Menyiapkan mencari jalan Tuhan di era transisi
perubahan peradaban ini. Semakin berkembang Pesat program gelap di pelosok
papua di pasilitasi oleh Presiden Indonesia dengan tidak sadar
perasaan-perasaannya.
Indonesia Ras melayu
kulit putih kemerahan seperti bayi baru lahir, budaya interaksi mereka adalah
Baik di kulit jahat di hati. Semakin jauh peperangan hanya memusnahkan kulit
hitam di tanah papua. Sangat semakin kentara budaya-budaya Melayu cara membunuh
manusia terhadap kulit hitam ras melanesia itu.
Program Presiden
Indonesia yang paling luar biasa “Program Genosida” terhadap Suku bangsa Papua
kulit hitam, tanpa kemanusiaan yang bersosial adil dan makmur. Telah Melanggar
undag-undang dasar dan Pancasila oleh presiden indonesia sendiri. Presiden indonesia sendiri membunuh masyarakat
sendiri dan melanggar dan mengkianati Undang Undang dan Pancasila sendiri.
Dana anggaran
Pembangunan telah pusat larikan kearah program genosida, menurunka dana
besar-besaran bernilai miliaran rupiah bagikan kepada kaki tangannya. Tinggal brantakan
pembangunan daerah dan pemberdayaan Masyarakat di pelosok papua atas pemekaran
besar-besaran isolasi baru tidak kelayakan. Akhirnya mereka menyebarkan isu
menakutkan terhadap program Genosida terhadap masyarakat papua makluk Tuhan.
Di mata dunia dan di
mata rakyat papua menilai dan melihat terhadap Pemerintah presiden indonesia
kaki tangannya bahwa sudah berada
pada garis kehilangan akal kemanusiaan, kehilangan akal keagamaan, kehilangan
akal terhdap Undang-undang mereka sendiri, kehilangan akal siapa diri mereka
sendiri, dan kehilangan akal Tuhan.
Presiden indonesia
sudah tidak ada daya, namun ambil kebijakan tidak begitu manusiawi karena semua
jalan keluar penyelesaiaan buntut dan atas kebenaran perampasan hak hidup orang
lain.
Program Genosida
telah di programkan dapat di tawar melalui proyek, memaparkan keuangan,
membagikan Mobil dan Motor kemewahan, dan
lain-lain kepada putra daerah sebagai kaki tangannya dari Anti Ras kulit Hitam
memprovokasikan situasi keadaan lingkungan masyarakat.
Tekanan Genosida dari
pemerintah indonesia ras melayu kepada rakyat papua barat kulit hitam mulai
dari tahun 1969 membudak dengan politik Pepera berawalnya sampai 2013 sedang
berjalan semakin membara cukup di sayangkan, genosida dari berbagai segi
kehidupan.
Rakyat papua barat
tidak takut apapun atas isu genosida yang menebarkan dimana menakutkannya,
tetapi semua adalah isu belaka hanya mencari hidup dalam bara Genosida. Maka Rakyat
papua tetap berada garis pembebasan )
Sumber : www.papuanisations.blogspot.com