Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Adat Papua (LPMAP), Stevanus Siep,S.H.
|
JAYAPURA – Pembubaran
paksa massa pendemo dari sejumlah kelompok organisasi pro-Papua Merdeka
oleh aparat kepolisian pada Senin (29/7), yang berbuntut penangkapan 5
aktifis penggerak aksi, mendapat sorotan dariKetua Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Adat Papua (LPMAP), Stevanus Siep,S.H.
“Menanggapi berita
Bintang Papua edisi 30 Juli 2013 tentang demo SHDRP dan menangkap 5
orang aktifis sebagai penanggung jawab, berarti Kapolda Papua gagal
memberdayakan masyarakat adat Papua,” ungkapnya yang diterima Bintang
Papua via SMS, Selasa (30/7).
Dikatakan, hal itu karena Kapolda
telah melakukan pembungkaman demokrasi tentang menyampaikan pendapat
dimuka umum untuk rakyat Papua.
“Maka kami mohon supaya Kapolri
segera ganti kapolda Papua, karena rakyat tidak bisa berekspresi,”
ungkapnya.
Dikatakan juga,Negara kita Negara demokrasi yang menganut asas Pancasila dan UUD 1945, namun amanatnya tidak dapat dilaksanakan diPapua.
“Di luar Papua bebas menyampaikan aspirasi dan demokrasi berlaku, tetapi ruang demokrasi diPapua sangat tertutup,” lanjutnya.
Ia menuntut penggantian pejabat Kapolda karena merasa bahwa sekarang terjadi ketidakadilan demokrasi di Papua.
“Kenapa di indonesia lain diijinkan, sedangkan di papua ditutup?,” tanyanya.Ia pun mempertanyakan dimana letak hak demokrasi orang Papua?.
“Memang kami sadar bahwa Papua demo politik, tetapi saat demo tidak mungkin langsung merdeka.Kan ada prosesnya, jadi bapak Kapolda sekarang sangat tidak hargai rakyat Papua di alam reformasi dan demokrasi,” jelasnya.(Aj/Don/l03)
Sumber : www.bintangpapua.com