Komisi A DPRP .Jayapura. Ruben Magay, S.I.P.
|
JAYAPURA - Dewan
Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berhasil mengeluarkan 11 rekomendasi
terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) yang menewaskan 17 orang dan puluhan
orang cedera ketika menyaksikan pertandingan tinju Bupati Cup 2013 di
GOR Kota Lama Nabire,14 Juli 2013 lalu.
Hal ini diungkapkan Ketua
Tim Investigasi KLB Nabire dari DPRP, Ruben Magay, S.I.P., kepada
wartawan di Ruangan Komisi A DPRP, Jayapura, Selasa (30/7).
Dikatakan,
berdasarkan kesaksian korban, fakta dilapangan, dan dokumen pendukung
lainnya, maka kami merekomendasikan.
Pertama,Kapolri segera
mengungkapkan pelaku dan aktor intelektual dibalik kasus kematian 17
orang di GOR Kota Lama Nabire.
Kedua, mendesak segera turunkan tim
ahli investigasi independen untuk menyelidiki penyebab kematian 17 orang
dan korban lainnya di GOR Kota Lama Nabire.
Ketiga, segera dimintai keterangan dan dicopot jabatan Kapolres Nabire, Dandim Nabire, dan Sat Pol PP Nabire pemicu konflik.
Keempat, segera memberikan sanksi kode etik kepada Kapolda Papua, Kapolres Nabire, dan Dandim.
Kelima, segera diungkap pelaku dan aktor intelektual, diproses secara hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.
Keenam, kasus Nabire merupakan bagian integral dari sejumlah pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Papua, karena itu penyelesaian masalah kemanusiaan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah Nabire, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Indonesia dan Masyarakat Internasional. Upaya penyelesaian secara menyeluruh perlu ditempuh agar tidak terjadi kasus-kasus serupa dikemudian hari:
Ketujuh, Pemerintah Daerah Nabire dan masyarakat berpartisipasi mencari aktor intelektual dan eksekutornya.
Kedepan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua mendorong Kapolri, Kapolda untuk mengusut tuntas kasus Kejadian Luar Biasa Nabire.
Kesembilan, pihak Gereja dan LSM diharapkan mengambil bagian untuk mengungkapkan kasus KLB Nabire yang terjadi pada 14 Juli 2013.
Kesepuluh, disampaikan kepada pihak-pihak yang melakukan investigasi bahwa proses administrasi sudah dilakukan sesuai prosedur oleh Pemerintah Daerah Nabire, KONI Nabire, Pertina Nabire dan Panpel Bupati Cub Nabire.
Kesebelas, proses investigasi penyebab kematian 17 orang di halaman GOR Kota Lama Nabire harus terus dilakukan dan dipertanggungjawabkan untuk mendapat rasa keadilan bagi keluarga korban dan rakyat Papua.(Mdc/Don/l03)