Dukung Kapal Freedom Flotilla (http://freedomflotillawestpapua.org) |
Jayapura - Kepolisian Resort (Polres) Kota
Sorong, Papua Barat, Rabu (28/8) sekitar pukul 18.00 WIT mengamankan 4
warga setempat. Keempat warga tersebut masing-masing, Ketua Dewan Adat
Daerah (DAD) Sorong, Apolos Sewa, Pengurus DAD, Yohanis Goram Gaman,
Amandus Mirino, dan Samuel Klasjok.
Mereka ditangkap setelah doa dan saat memberikan keterangan Pers di
Gereja Maranatha Lama, Sorong Kota, tentang Konvoi Kapal Freedom
Flotilla dari Australia ke Papua Barat, awal September 2013. Saat ini ke empa tokoh tersebut masih di tahan diruang reserse Polresta Sorong.
Kapolres Kota Sorong, AKBP. Hari Goldenhart mengklaim pihaknya tidak
melakukan penangkapan, melainkan mengamankan mereka untuk meminta
keterangan. “Kita tidak melakukan penangkapan, tidak ditahan, kita masih
minta keterangan, karena belum ada surat perintah penahanan. Sampai
saat ini, pemeriksaan masih dilakukan,” kata Hari saat dihubungi tabloidjubi.com melalui telepon selulernya, Kamis (29/8).
Menurut dia, kepolisian memintai keterangan sejak Rabu kemarin sekitar
pukul 20.00 WIT, “Tadi malam kita lakukan pemeriksaan awal, kemudian
istirahat. Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, bukan penyidikan,”
katanya lagi.
Salah satu Aktivis HAM, Markus Haluk saat di hubungi tabloidjubi.com melalui
telepon selulernya, menuturkan bahwa sekitar pukul 17.30 WIT, Rabu
(28/8) Masyarakat sedang melakukan doa dan saat sedang membacakan
pernyataan sikap tentang kedatangan konvoi Kapal Layar Freedom Flotilla.
Mendengar pernyataan sikap soal dukungan terhadap konvoi Kapal layar
Freedom Flotilla, masyarakat menyambutnya dengan antusias. Disaat yang
sama, secara spontan salah satu masyarakat berdiri dan membentangkan
Bendera Bintang Fajar atau Bintang Kejora. “Setelah berapa lama kemudian
itu polisi langsung masuk ke Gereja dan menangkap empat orang itu,”
kata Markus.
Markus menyesalkan adanya kejadian tersebut. “Semestinya polisi tidak
bisa begitu, seharusnya menyurat atau meminta pendapat tentang hal
tesebut,” ujarnya. Dia menambahkan, dari informasi yang diperoleh, sekitar
pukul 18.00 WIT empat warga itu dibawa ke mako Polres Kota Sorong, dan
ditahan Kamis (29/8). “Diminta keterangan kan langsung dipulangkan, ini
kan ditahan, menginap. Adanya kejadian in,i saya sangat menyesalkan
aparat keamanan yang tidak melihat akar masalahnya, saya minta kepada
aparat kepolisian untuk membuka ruang demokrasi kepada rakyat Papua,”
pintanya. (Jubi/ Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar