Pages

Pages

Jumat, 30 Agustus 2013

Dukung Freedom Flotilla Polisi Tangkap 4 Warga Sorong

Dukung Kapal Freedom Flotilla (http://freedomflotillawestpapua.org)
Jayapura - Kepolisian Resort (Polres) Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (28/8) sekitar pukul 18.00 WIT mengamankan 4 warga setempat. Keempat warga tersebut masing-masing, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Sorong, Apolos Sewa, Pengurus DAD, Yohanis Goram Gaman, Amandus Mirino, dan Samuel Klasjok.
Mereka ditangkap setelah doa dan saat memberikan keterangan Pers di Gereja Maranatha Lama, Sorong Kota, tentang Konvoi Kapal Freedom Flotilla dari Australia ke Papua Barat, awal September 2013.  Saat ini ke empa tokoh tersebut masih di tahan diruang reserse Polresta Sorong. 
Kapolres Kota Sorong, AKBP. Hari Goldenhart mengklaim pihaknya tidak melakukan penangkapan, melainkan mengamankan mereka untuk meminta keterangan. “Kita tidak melakukan penangkapan, tidak ditahan, kita masih minta keterangan, karena belum ada surat perintah penahanan. Sampai saat ini, pemeriksaan masih dilakukan,” kata Hari saat dihubungi tabloidjubi.com melalui telepon selulernya, Kamis  (29/8).
Menurut dia, kepolisian memintai keterangan sejak Rabu kemarin sekitar pukul 20.00 WIT, “Tadi malam kita lakukan pemeriksaan awal, kemudian istirahat. Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, bukan penyidikan,” katanya lagi.
Salah satu Aktivis HAM, Markus Haluk saat di hubungi tabloidjubi.com melalui telepon selulernya, menuturkan bahwa sekitar pukul 17.30 WIT, Rabu (28/8) Masyarakat sedang melakukan doa dan saat sedang membacakan pernyataan sikap tentang kedatangan konvoi Kapal Layar Freedom Flotilla.
Mendengar pernyataan sikap soal dukungan terhadap konvoi Kapal layar Freedom Flotilla, masyarakat menyambutnya dengan antusias. Disaat yang sama, secara spontan salah satu masyarakat berdiri dan membentangkan Bendera Bintang Fajar atau Bintang Kejora. “Setelah berapa lama kemudian itu polisi langsung masuk ke Gereja dan menangkap empat orang itu,”  kata Markus.
Markus menyesalkan adanya kejadian tersebut. “Semestinya polisi tidak bisa begitu, seharusnya menyurat atau meminta pendapat tentang hal tesebut,” ujarnya. Dia menambahkan, dari informasi yang diperoleh, sekitar pukul 18.00 WIT empat warga itu dibawa ke mako Polres Kota Sorong, dan ditahan Kamis (29/8). “Diminta keterangan kan langsung dipulangkan, ini kan ditahan, menginap. Adanya kejadian in,i saya sangat menyesalkan aparat keamanan yang tidak melihat akar masalahnya, saya minta kepada aparat kepolisian untuk membuka ruang demokrasi kepada rakyat Papua,” pintanya. (Jubi/ Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar