Pages

Pages

Jumat, 05 Juli 2013

Kawin Campur dan Tantangan Pewarisan Nilai Budaya?

Foto Illusterasi Kawin Campur. www.google.com
Kawin campur (mixed married) adalah perkawinan antara kedua pasangan suami dan istri (pasutri) yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Latar belakang yang berbeda tersebut antara lain seperti; suku, ras dan budaya.
 
Masalah kawin campur seringkali ramai dibicarakan oleh kawula muda saat ini.Mereka percaya bahwa, kawin campur dapat memperbaiki keturunan.Memangnya ada keturunan, ras, suku dan budaya yang diciptakan oleh Tuhan di dunia ini yang kurang baik atau bahkan tidak baik?

Saya pribadi merasa, sebenarnya, dengan adanya kawin campur membuat semakin tidak jelasnya status diri seseorang. Status diri seseorang yang dimaksud adalah tentunya menyangkut keturunan, ras, suku bahkan budaya yang dianut oleh kedua orang tuanya.

Dengan melihat fenomena yang kemungkinan bisa terjadi ini, maka selanjutnya muncul pertanyaan, benarkah hal ini menggambarkan adanya usaha yang berujung pada perbaikan keturunan?

Setiap orang tentu berasal dari latar belakang budaya yang berbeda-beda.Kata budaya itu sendiri, menurut Koentjaraningrat (1985) adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Dengan melihat pengertian di atas, kita ketahui bahwa budaya adalah keseluruhan ide, tindakan dan hasil karya yang dihasilkan oleh kelompok masyarakat tertentu yang sekaligus menjadi milik mereka, dengan cara belajar untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Ide dan tindakan-tindakan mereka tersebut biasanya terlihat dalam berbagai bentuk (unsur) wujud daya, karya dan karsa manusia.

Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan.Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah: Sistem Religi, Sistem Organisasi Masyarakat, Sitem Pengetahuan,  Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem-Sistem Ekonomi, Sistem Teknologi dan Peralatan, Bahasa dan Kesenian.

Berdasarkan perbedaan nilai-nilai budaya yang dimiliki, setiap pasutri tentunya memiliki kewajiban untuk memperkenalkan itu semuanya kepada anak-anaknya.Hal untuk memperkenalkan, tentunya sangatlah tidak mudah.Akan tetapi, itulah yang menjadi risiko atas keputusan untuk kawin campur.

Jika, hal tersebut tidak diajarkan atau diperkenalkan, maka apa kata dunia kepada anak-anaknya kelak? Karena unsur-unsur budaya itulah yang menjadi penunjuk identitas diri mereka yang sebenarnya. Salah satu contoh nyata yang bisa kita amati saat ini adalah tentang kemampuan menuturkan bahasa daerah. Jangan heran, jika banyak anak dari hasil kawin campur tidak bisa berbahasa daerahnya sendiri. Padahal,  mereka masih mengaku bahwa mereka berasal dari daerah tersebut. Tentunya, masih banyak lagi nilai-nilai budaya yang pasti akan pudar. 

Oleh karena itu, memperkenalkan dan mengajar nilai-nilai budaya menjadi tantangan khusus bagi kedua pasutri.Unsur-unsur budaya yang sangat lazim dan patut diketahui adalah sebagaimana sesuai dengan ketujuh unsur budaya yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat (1985).

Sehingga, jika kita jumlahkan secara keseluruhan maka seorang anak dari kawin campur maksimal harus mengenal tujuh unsur budaya.Berikut adalah ketujuh unsur budaya yang kiranya sangat penting untuk diketahuinya.

Sistem Religi (Agama)
Unsur budaya yang pertama adalah sistem yang menyangkut kepercayaan manusia terhadap adanya Tuhan Sang Pencipta.Hal tersebut muncul karena melihat segala ciptaan yang ada di sekitarnya lalu percaya bahwa pasti ada orang yang menciptakannya. Lalu saat itulah muncul rasa kepercayaan yang sekarang dikenal dengan nama agama (religion).

Dalam keluarga yang kawin campur dari berbeda agama dan kepercayaannya pun, tentu memiliki tantangan yang sangat besar dan berat terhadap anak-anaknya kelak.Karena, kadangkala anak-anaknya bingung mau ikut dengan siapa.Pada saat itulah menjadi tantangan terberat bagi kedua pasutri untuk memenuhi harapan dari anak-anaknya.

Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Unsur budaya yang kedua adalah sistem organisasi kemasyarakatan. Sistem organisasi kemasyarakatan adalah sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna,  namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing antar individu. Sehingga, timbul merasa penting untuk  berorganisasi dan bersatu. 

Dalam menjalin persatuan dan kesatuan kadangkala agak susah bagi keluarga yang berasal dari hasil kawin campur. Mengapa demikian?. Tentunya, karena sistem nilai dan tata cara yang digunakan adalah tentu berbeda. Sehingga, kedua pasutri juga memiliki tantangan berat untuk mengajarkan atau memperkenalkan guna memenuhi harapan anak-anaknya untuk supaya diterima dikalangan mereka.

Sistem Pengetahuan
Unsur budaya yang ketiga adalah sistem pengetahuan.Sistem pengetahun terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda-beda. Sehingga untuk memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, maka perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti. 

Pewarisan sistem pengetahun ini juga menjadi tantangan bagi kedua pasutri kepada anak-anaknya.Mendapatkan berbagai macam informasi, pengetahuan yang benar dan bermanfaat adalah harapan dari anak-anak terhadap orang tua. Bagaimana tidak?. Keluarga, dalam hal ini kedua orang tua sebagai tempat pertama seseorang akan belajar dan berkembang selayaknya manusia yang lain.  

Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem-Sistem Ekonomi
Unsur budaya yang keempat adalah sistem mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi.Hal ini terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih. Selain itu, melalui mata pencaharian itu pula manusia akan menghidupi kelangsungan hidupnya.
Oleh karena itu, kedua pasutri juga memiliki tantangan berat untuk menjelaskan jenis mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi yang dianut oleh masyarakat adatnya masing-masing.

Sistem Teknologi dan Peralatan
Unsur budaya yang kelima adalah Sistem teknologi dan peralatan.Sistem ini ada karena manusia mampu menciptakan barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Hal ini yang sebenarnya membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya.Oleh karena itu, kedua pasutri memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan juga mengajarkan kepada anak-anaknya.

Sistem Bahasa
Unsur budaya yang keenam adalah sistem bahasa.Sistem bahasa daerah yang digunakan oleh suatu suku bangsa, tentu berbeda dengan yang lainnya.Karena bahasa daerah tersebut adalah merupakan produk khas dari manusia sebagai homo longues yang hidup dan tinggal di daerah tersebut.

Oleh karena itu, kedua pasutri dalam keluarga kawin campur memiliki tantangan yang berar untuk mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya. Bukankah bahasa daerah penunjuk identitas diri seseorang?

Kesenian
Unsur budaya yang ketujuh adalah kesenian.Kesenian ada dan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan psikis manusia setelah seluruh kebutuhan fisik manusia terpenuhi. Melalui kesenian itu pula, setiap suku bangsa akan menunjukkan daya cipta, karya, karsa mereka yang tentunya sangat unik dengan suku bangsa lain di seluruh belahan dunia.

Oleh karena itu, kedua pasutri juga memiliki tanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai kesenian yang dianutnya.Karena hal ini juga bisa menjadi sarana bagi mereka untuk mengaktualisasikan dirinya.

Pada prinsipnya tidak ada keturunan, suku, ras dan budaya yang salah.Sehingga, kita perlu memperbaikinya.Karena, budaya itu sendiri lahir dari hasil budi, daya, karya, karsa manusia yang bersumber dari rasionalitas akal sehat yang diciptakan oleh Tuhan Sang Pencipta.
***

Dengan melihat ulasan di atas, sangatlah jelas bahwa kedua pasutri yang kawin campur dari berbeda suku, ras dan budaya memiliki banyak tantangan.Tantangan-tantangan yang harus dipertanggung jawabkan adalah tentang pewarisan nilai-nilai budaya yang dianut oleh kedua pasutri kepada anak-anaknya.

Nilai-nilai budaya yang wajib diperkenalkan dan diajarkan adalah menyangkut ketujuh unsur budaya.Karena melalui hal-hal itulah, mareka akan diketahui dan diakui oleh masyarakat sekitarnya. 

"Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi pada sejarah dan nilai-nilai budayanya."

Penulis: Felix Minggus Degei adalah Alumnus Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Cenderawasih Jayapura Papua tahun 2012. Menaruh Perhatian pada Masalah Pendidikan dan Kebudayaan di Papua.
 
Sumber : www.majalahselangkah.com