Ilusterasi .Gen. Tuan Goliat Tabuni |
JAYAPURA – Keinginan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan
memberikan grasi atau pengampunan kepada tahanan politik maupun
narapidana politik (Tapol/Napol) “Papua Merdeka” yang kini sedang
menjalani hukuman di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di
Indonesia, mendapat sambutan yang baik dari Tentara Pembebasan Nasional –
Papua Barat (TPN-PB).
“Niatan dari SBY itu sudah sangat bagus sekali dan kami sambut baik.
Akan tetapi yang harus kita tegaskan adalah jangan hanya pikirkan hal
itu saja, bahwa melainkan pemberian grasi juga harus membebaskan seluruh
Tapol/Napol tanpa syarat dan buka ruang dialog,” jelas Juru Bicara
(Jubir) TPN-PB, Jonah Wenda, ketika menghubungi wartawan Koran ini
melalui telepon sellulernya, kemarin siang Kamis (23/5).
“Jadi, kalau soal SBY ingin memberikan grasi atau pengampunan terhadap Tapol/Napol Papua Merdeka pada Bulan Agustus mendatang itu kami nilai sudah dikatakan kebijakan ini pemberian pengampunan kepada Tapol /Napol tersebut sangat bagus, karena beberapa waktu lalu pihaknya selalu bicara di media agar membebaskan seluruh Tapol/Napol Papua Merdeka yang selama ini mendekam di penjara Republik Indonesia (RI). “Terkait grasi ini kan, kami pernah menuntut kepada SBY segera membebaskan Tapol/Napol tanpa syarat, sehingga dengan adanya semua itu juga kami mendesak kepada SBY agar membuka ruang dialog untuk berunding dengan perwakilan dari Bangsa Papua Barat guna status politik Papua Barat tersebut,”
tegas Jonah.
Jonah menghimbau kepada Pemerintah RI agar jangan hanya mau
memberikan grasi kepada Tapol/Napol pada Bulan Agustus mendatang karena
pihaknya menilai itu hanya sebagai lagu lama yang kembali didengungkan
oleh SBY selaku kepala negara dari RI ini. “Jadi, masalah untuk status
politik Bangsa Papua Barat adalah Jakarta (Pemerintah RI) harus serius
membuka ruang perundingan dengan perwakilan Bangsa Papua Barat,” himbau
Jonah.
Pendapat yang berbeda dilontarkan Semuel Yeru, salah-seorang
Tapol/Napol Papua merdeka secara tegas menolak janji Presiden SBY untuk
memberikan grasi kepada sekitar 40-50 Tapol/Napol Papua merdeka yang
tengah menjalani hukuman di seluruh Lembaga Pemasyarakatan diseluruh
Tanah Air.
Semuel Yeru ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Kamis
(23/5) mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membuktikan pelanggaran pidana yang telah dilakukan sejumlah
Tapol/Napol, karena pihaknya menyampaikan aksi demo menuntut pemerintah
Indonesia memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada rakyat Papua Barat
berdasarkan HAM dan sebagaimana UU No 9 Tahun 1998 tentang kebebasan
menyampaikan pendapat di muka umum. “Tapi kami justru ditangkap dan
dijebloskan ke penjara bertahun-tahun, tanpa bukti-bukti hukum kami
telah melakukan tindakan pidana makar dan merugikan pemerintah
Indonesia,”katanya.
Ditambahkan, “Saya tak punya beban moril pernah menolak grasi yang
diberikan mantan Presiden Soeharto ketiika bersama teman-teman didalam
Lapas Abe pada tahun 2011. Sampai kini sikap saya tetap menolak
pengampunan dari Presiden,” katanya.
Dia menegaskan, pengampunan yang diberikan Presiden kala itu disertai
tawaran politik yakni grasi bisa diberikan Presiden, apabila
Tapol/Napol kembali ke NKRI.
Dikatakan, Tapol/Napol seperti Filep Karma, Forkorus Yaboysembut dan
lain-lain juga mengambil sikap yang tak beda dengan dirinya yakni secara
tegas tetap menolak pengampunan dari pemerintah Indonesia, sebelum bisa
membuktikan pelanggaran yang dilakukan Tapol/Napol.
Dijelaskan Semuel Yeru, ketika berada setahun di Lapas Abe pihaknya
sempat menyampaikan kasus makar yang dituduhkan pemerintah Indonesia
kepada Tapol/Napol kepada Amnesty International di Negeri Belanda. Tapi
tak pernah muncul hingga ia bebas murni dari penjara.
Sedangkan terkait grasi terhadap Tapol/Napol menjadi agenda penting
Otsus Plus yang diusung pemerintahan LUKMEN, pembersihan nama
Tapol/Napol yang terlanjur distigmatisasi makar dan janji fasilitas
pekerjaan dan perumahan, apabila Tapol/Napol bergabung kembali ke NKRI,
lanjut Semuel Yeru, itu tak lain adalah “gula-gula politik” yang juga
pernah ditolak Tapol/Napol ketika Presiden SBY menjanjikan akan
memberikan grasi beberapa tahun silam. (mir/mdc/don/l03)
Sumber: Jum’at, 24 Mei 2013 06:35, Binpa
Sumber : http://papuapost.com/?p=7666