Pages

Pages

Jumat, 24 Mei 2013

Otsus Plus Bisa Saja Adopsi dari ASEAN Plus

Foto Ilusterasi OTSUS
JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional dan Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (FISIP Uncen) Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal,SE,MM, Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda, bahwa Agustus 2013 Presiden SBY akan datang ke Papua untuk memberikan hadiah kepada rakyat Papua, salah satunya berupa Otsus Plus, yang diserahkan dalam bentuk draf nantinya sebagai pengganti dari UU No 21 Tahun 2001 tersebut, sangatlah membingungkan, karena kemungkinannya bukan draf Otsus Plus.
“Bacaan politik saya bahwa konsep Otsus Plus Presiden SBY kemungkinan diadopsi dari konsep ASEAN Plus,”
tegasnya kepada Bintang Papua di kediamannya Klofkamp Jayapura, Kamis, (23/5).
Kalau ASEN Plus, artinya penambahan 3 negara anggota Asean yang berada di luar wilayah Asia Tenggara, yang bertujuan merangsang percepatan pertumbuhan ekonomi Negara-negara Asia Tengara dalam satu kawasan pasar bersama.

Dengan demikian, dikuatirkan bahwa implementasi konsep Asean Plus untuk kawasan Timur Indonesia dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di wilayah Papua. Jadi kemungkinan Presiden SBY akan datang pada Agustus 2013 dengan membawa sejumlah Undang-Undang sektoral yang sifatnya lex spesialis juga atau sejumlah peraturan pemerintah atau instruksi presiden untuk mendukung percepatan pelaksanaan UU No 21 Tahun 2001 demi mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal Papua dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung.
“Analisa saya Otsus Plus itu lebih kepada munculnya sejumlah regulasi dari pemerintah pusat yang lebih bersifat sektoral khususnya dalam peningkatan percepatan pembangunan ekonomi masyarakat lokal Papua, bukan dalam draf UU baru pengganti UU No 21 Tahun 2001,”
jelasnya.
“Jadi selain UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No 21 Tahun 2001, nanti lagi akan muncul sejumlah regulasi khusus mengatur tentang bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua. Inilah yang akan disampaikan Presiden SBY dalam konsep plus produksi pemerintah pusat,”
sambungnya.
Menurutnya, apakah berhasil atau tidaknya konsep Otsus Plus ini, semuanya sangat tergantung kepada rakyat Papua. Sepertinya konsep Otsus Plus hanya akan menambah rasa ketidakpercayaan rakyat Papua kepada Pemerintah Pusat. Rakyat Papua minta lain, pemerintah pusat jawab lain. Siapa yang harus disalahkan dalam hal ini, hanya Tuhan saja yang tahu nasib Papua kedepannya dalam NKRI.

Ditambahkannya Dosen Program Studi Hubungan Internasional ini bahwa, konsep Otsus Plus menurut orang Papua (bukan menurut Gubernur, DPRP dan MRP) tapi Cuma satu yakni dialog damai dan terbuka antara Jakarta-Papua tentang persoalan Papua sejak integrasi sampai era otonomi khusus Papua.
“Sayang sekali konsep ini tidak masuk dalam bagian 20 usulan pemerintah Papua dalam pertemuan dengan Presiden SBY pada 29 April 2013 lalu,”
tukasnya.
Dengan tidak adanya usulan dialog damai dalam 20 point yang diusulkan ke Presiden SBY tersebut, dirinya menilai bahwa para elit politik Papua ini diibaratkan macan ompong, dimana hanya berani mengaung dan ganas di kadangnya saja, tapi ketika dibawa keluar dari kandangnya, nyalinya menjadi ciut alias tidak punya taring untuk menggigit.

Peribahasa tersebut tentunya sama dengan para elit politik Papua (terutama di DPRP dan MRP) yang selama ini turut menyuarakan dialog Jakarta-Papua, namun ketika bertemu dan berbicara dengan Presiden SBY tidak berani menyampaikan usulan dialog damai Jakarta-Papua tersebut.

Oleh sebab itu, marilah kita semua (khususnya para elit politik Papua ) bertobat dan kita harus berani bicara jujur suara hati orang Papua yang sebenarnya kepada pemerintah pusat.

“Bapak Gubernur dan semua pemimpin di Papua tidak perlu takut untuk menyuarakan akan kebenaran, kalau mau lihat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lainnya di tanah ini dalam masa kepemimpinan kalian,” pungkasnya.(nls/don/l03)
Sumber: Jum’at, 24 Mei 2013 06:32, Binpa