Pages

Pages

Kamis, 23 Mei 2013

Laporan Kekerasan, Kompolnas Akan Ke Papua

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Jayapura – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi Papua terkait aksi penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai oleh aparat kepolisian di beberapa kota di Papua sejak  30 April dan 1 -23 Mei 2013. 

Sekretaris Kompolnas  Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan saat bertemu Perwakilan National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan, untuk menikdaklanjuti laporan ini, Kompolnas akan mendatangi Papua. 

“Jika ada penembakan yang mengakibatkan mengorbankan warga sipil harus ditindak tegas karena ini melecehkan kepolisiaan,” kata Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan, seperti diungkapkan Kordinator Napas, Zely Ariane dalam siaran pers yang diterima tabloidjubi.com dari Jakarta, Kamis (23/5). 

Pertemuan berlangsung selama lebih dari satu jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 12.20 WIB, di Kantor Kompolnas Kemayoran Jakarta Selatan. 

Irjen Pol (Purn) Logan, lanjut Zely, mengatakan, pihaknya menjamin, jika terjadi penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap.

Penegasan itu disampaikan saat National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengadukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian ke Kompolnas, Kamis, atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian di Tanah Papua. 

Sejak 30 April sampai 23 Mei 2013, menurut laporan Napas, sedikitnya 31 korban kekerasan aparat kepolisian.  Tiga di antaranya tewas ditembak di Aimas Kabupaten Sorong. Sementara 28 orang lainnya ditangkap karena didug melakukan aksi damai. 

Menurut Napas, saat pertemuan berlangsung, Irjen Pol (Purn) Logan menelpon Kapolda Papua Irjen (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan langsung atas laporan kekerasan di Tanah Papua, namun HP-nya tidak diangkat. (Jubi/Timoteus Marten)