Kantor Komnas HAM (Foto: Ist) |
Jayapura — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) diminta membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP
HAM) untuk memantau dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat yang
terjadi di Aimas, Sorong, Papua Barat, 30 April 2013 lalu.
“Kalau Komnas HAM merasa memiliki orang Papua, segera bentuk KPP HAM
untuk menyelidiki, memantau kasus pelanggaran HAM berat di Sorong, agar
semua dapat dikemukakan ke publik,” kata Dorus Wakum, aktivis HAM,
kepada suarapapua.com, Minggu (5/5/2013).
Menurut Wakum, orang Papua punya nilai-nilai kemanusiaan yang harus
dihargi oleh pemerintah Indonesia, karena itu cara-cara kekerasan yang
dikedepankan dalam mengatasi berbagai aksi di Papua harus dilarang.
“Jika ada perbedaan paham antara orang Papua dengan pemerintah
Indonesia, maka tidak boleh ditanggapi dengan moncong senjata, tapi
harus diselesaikan secara persuasife,” kata Wakum.
Selain itu, menurut Wakum, makna dari kata merdeka belum pernah
tertanam di hati orang Papua, karena itu Indonesia tidak pantas
memaksakan nasionalme Indonesia kepada orang Papua.
“Kami tidak pernah merdeka dalam NKRI di Papua, tapi kami masih
berjuang untuk menuntut hak-hak kami yang direbut Negara Indonesia,”
ujar Wakum.
Senada dengan Wakum, Direktuf Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan
Christian Warinussy juga mendesak dibentuknya KPP HAM untuk menyelediki
tindakaan dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aimas, Sorong,
Papua Barat.
“Komnas HAM harus segera membentuk KPP HAM, karena aksi brutal aparat
yang menewaskan 2 warga, dan tiga lainnya luka-luka kritis di Aimas di
duga merupakan pelanggaran HAM,” kata Warinussy.
OKTOVIANUS POGAU