Pages

Pages

Minggu, 05 Mei 2013

Komnas HAM Diminta Bentuk KPP HAM

Kantor Komnas HAM (Foto: Ist)
Jayapura — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) untuk memantau dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aimas, Sorong, Papua Barat, 30 April 2013 lalu. 
 
“Kalau Komnas HAM merasa memiliki orang Papua, segera bentuk KPP HAM untuk menyelidiki, memantau kasus pelanggaran HAM berat di Sorong, agar semua dapat dikemukakan ke publik,” kata Dorus Wakum, aktivis HAM, kepada suarapapua.com, Minggu (5/5/2013). 

Menurut Wakum, orang Papua punya nilai-nilai kemanusiaan yang harus dihargi oleh pemerintah Indonesia, karena itu cara-cara kekerasan yang dikedepankan dalam mengatasi berbagai aksi di Papua harus dilarang.

“Jika ada perbedaan paham antara orang Papua dengan pemerintah Indonesia, maka tidak boleh ditanggapi dengan moncong senjata, tapi harus diselesaikan secara persuasife,” kata Wakum.

Selain itu, menurut Wakum, makna dari kata merdeka belum pernah tertanam di hati orang Papua, karena itu Indonesia tidak pantas memaksakan nasionalme Indonesia kepada orang Papua.

“Kami tidak pernah merdeka dalam NKRI di Papua, tapi kami masih berjuang untuk menuntut hak-hak kami yang direbut Negara Indonesia,” ujar Wakum.

Senada dengan Wakum, Direktuf Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy juga mendesak dibentuknya KPP HAM  untuk menyelediki tindakaan dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aimas, Sorong, Papua Barat.

“Komnas HAM harus segera membentuk KPP HAM, karena aksi brutal aparat yang menewaskan 2 warga, dan tiga lainnya luka-luka kritis di Aimas di duga merupakan pelanggaran HAM,” kata Warinussy.

OKTOVIANUS POGAU