Pages

Pages

Minggu, 05 Mei 2013

KANTOR OPM DIBUKA, ANGGOTA DPR RI MINTA PEMERINTAH BEKUKAN HUBUNGAN DENGAN INGGRIS


Poster pembukaan kantor OPM

 di Oxford, Inggris (bennywenda.org)

Jayapura, 05/05  – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Ramadhan Pohan mengusulkan Pemerintah Indonesia untuk segera membekukan atau menurunkan tingkat hubungan Indonesia dengan Inggris jika Inggris tidak menutup kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.

“Ini adalah isu sensitif, karenanya kita perlu melihatnya secara komprehensif. Pemerintah RI perlu tegas mendesak Inggris menutup kantor OPM itu. Jika Inggris ngeyel dan menolak, saya usul Pemerintah RI segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara.” tulis Ramadhan Pohan, dalam rilis persnya di linimasa akun twitter @ramadhanpohan1, Minggu (05/05).

Pohan, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, mengingatkan beberapa tahun lalu Presiden RI membatalkan kunjungan ke Belanda sebagai preseden yg baik. Pembatalan tersebut berbuah perubahan sikap Pemerintah Belanda terhadap RMS sekarang ini. Sehingga menurutnya, sikap tegas RI penting karena menyangkut integritas wilayah NKRI.

“Kita waspada, Papua kini ‘sedang dimainkan’ internasional. Jelas,ada konspirasi disana. Ada upaya internasionalisasi isu Papua yg tidak pada tempatnya.Inggris sedang bermain api dan isu kantor OPM ini bola ujian.” lanjut Pohan.

Masalah Papua, sambung Pohan, secara bilateral dulu telah rundingkan dengan Belanda dalam isu Irian Barat. Sehingga menurutnya, hal tersebut sudah Case closed dan sudah selesai secara pengakuan internasional dan secara hukum internasional.

Sebelumnya , diberitakan oleh berbagai media, Kantor perwakilan Papua Merdeka secara resmi dibuka di Oxford, Inggris pada 28 April lalu. Pembukaan kantor ini dihadiri Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. Andrew Smith dalam kesempatan tersebut, menegaskan kembali komitmennya untuk terus membantu Papua melalui Parlemen Internasional Untuk Papua yang telah dibentuk dua tahun lalu.

Pihak Inggris, melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia sudah menyatakan bahwa dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford, tak bisa dilihat sebagai cerminan sikap Inggris. Pemerintah Inggris juga tak bisa mengarahkan Dewan Kota Oxford yang mengijinkan berdirinya kantor tersebut di Oxford, Inggris. (Jubi/Victor Mambor)

Sumber :  tabloidjubi.com
visit www.loogix.com