Navi Pillary UN Comisioner Human Rights |
Geneva Swiss,-- Navi Pillary: Kepala Komisisaris HAM PBB Mendesak Indonesia Membuka Akses Jurnalisme dan Pelapor Khusus PBB Masuk Ke Papua.
"Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan wartawan internasional ke Papua dan juga untuk memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk masuk ke wilayah yang paling timur itu katanya."
"Hukum hak asasi manusia internasional menuntut Pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelesaian yang menyeluruh, cepat dan tidak memihak penyelidikan insiden pembunuhan dan penyiksaan dan membawa para pelaku ke pengadilan," kata Komisaris Tinggi itu."
Dia juga mengisahkan, "Selama misi saya ke Indonesia bulan November lalu, saya menyatakan keprihatinan atas aktivis Papua dipenjara selama latihan damai kebebasan berekspresi," kata Pillay.
Dan menegaskan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sebuah kejahatan. "Hal ini mengecewakan untuk melihat lebih banyak orang ditangkap karena damai mengekspresikan pandangan mereka dan saya menyerukan kepada Pemerintah untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi."
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan, telah secara konsisten menyuarakan keprihatinan mengenai kekerasan dan kebebasan berekspresi di Papua dan membuat rekomendasi konkrit kepada Pemerintah Indonesia.
"Saya mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Komisaris Tinggi, menekankan peran penting lembaga-lembaga nasional bermain di perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Pillay mendorong Pemerintah untuk terus mendukung mereka sebagai badan independen dan untuk memperkuat dukungan keuangan mereka.
Lanjutnya
dalam pernyataan itu, " "Belum ada transparansi yang memadai dalam
menangani pelanggaran berat hak asasi manusia di Papua," katanya.
"Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan wartawan internasional ke Papua dan juga untuk memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk masuk ke wilayah yang paling timur itu katanya."
"Hukum hak asasi manusia internasional menuntut Pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelesaian yang menyeluruh, cepat dan tidak memihak penyelidikan insiden pembunuhan dan penyiksaan dan membawa para pelaku ke pengadilan," kata Komisaris Tinggi itu."
Dia juga mengisahkan, "Selama misi saya ke Indonesia bulan November lalu, saya menyatakan keprihatinan atas aktivis Papua dipenjara selama latihan damai kebebasan berekspresi," kata Pillay.
Dan menegaskan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sebuah kejahatan. "Hal ini mengecewakan untuk melihat lebih banyak orang ditangkap karena damai mengekspresikan pandangan mereka dan saya menyerukan kepada Pemerintah untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi."
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan, telah secara konsisten menyuarakan keprihatinan mengenai kekerasan dan kebebasan berekspresi di Papua dan membuat rekomendasi konkrit kepada Pemerintah Indonesia.
"Saya mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Komisaris Tinggi, menekankan peran penting lembaga-lembaga nasional bermain di perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Pillay mendorong Pemerintah untuk terus mendukung mereka sebagai badan independen dan untuk memperkuat dukungan keuangan mereka.