Pages

Pages

Kamis, 09 Mei 2013

KNPB Serukan Aksi Nasional Bagi Korban 1 Mei 2013

Serukan : Apakah kami bukan pemilik sah diatas negeri ini bila setiap aktivitas hidup orang Papua diatas tanah ini dikekang dan dibunuh dibawah bedil senjata penguasa? Belum puaskah engkau penguasa dengan rakusmu menguasai dan menyedot kekayaan alam diatas tanah ini. Semua engkau ambil, dan kami menjadi tersisih, terpojok, mati ditimpa busung lapar, racun limba, serta marginalisasi hak ekonomi diatas tanah ini.
Kenapa kami kibar bendera dilarang dan dibunuh, sedang di Aceh diperbolehkan. Apakah nilai sebuah bendera yang hanyalah sebuah kain lebih bernilai dari pada nyawa manusia? Kenapa kami berkumpul, beribadah dan aksi demonstrasi damai engkau larang, tangkap dan bunuh. Kemanah engkau simpan nilai Pancasilamu yang berbunyi  “kemanusiaan yang adil dan beradab?”.

Sorong  (30/4) pukul 20.00 TNI/Polri telah tembak mati Apner Malagawak (22), Tomas Blesia (28), Salomina Klaibin (37), sedangkan Herman Lokden (18) dan Andreas Sapisa (32) masih dirawat di Rumah Sakit. Mereka diserang secara membabi buta pada saat warga Aimas ini sedang lakukan persiapan untuk ibadah memperingati 50 tahun aneksasi Papua kedalam NKRI. Pihak TNI dan Polri belum bertanggung jawab, bahkan mereka mengklaim penembakan itu sesuai prosedur.

Di Timika (1//5) sebanyak 16 rakyat sipil yang mengibarkan bendera Bintang Kejora secara damai ditangkap dan disiksa dalam penjara. Di Biak 5 warga ditangkap, di Serui 1 warga ditangkap. Semua aktivitas rakyat dilarang, ditangkap dan dibunuh. Navi Pillay, Komisaris Tinggi HAM PBB dalam siaran pers yang dipublikasi di situs resmi PBB, Kamis (2/5) telah mendesak Indonesia agar memberi ruang bagi aksi demo damai dan bertanggung jawab terhadap pembunuhan dan pemenjarahan di Papua. Ia juga mendesak agar Indonesia mengijinkan jurnalis Indonesia ke Papua dan memfasilitasi Pelapor Khusus dari Dewan HAM PBB untuk ke Papua.

Oleh karena itu, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] bersama organ-organ perjuangan, NGO, Gereja dan Ikatan-Ikatan Paguyuban akan memediasi rakyat Papua Barat untuk turun jalan dalam aksi damai menduduki MRP pada Senin, 13 Mei 2013,  menuntut:
  1. Gubernur, Pangdam dan Kapolda bertanggung jawab atas insiden Aimas, Sorong, dan segera bebaskan Tahanan Politik di Timika, Sorong, Biak dan Serui.
  2. Mendesak Jakarta agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua.
Kami menyeruhkan kepada seluruh jaringan KNPB dan organ perjuangan lainnya di seluruh wilayah Papua, dan juga anak negeri yang ada di luar Papua, di Indonesia maupun di Luar Negeri agar bersolidaritas bersama dalam aksi nasional ini.

“Kita Harus Mengakhiri”
Holandia, 8 Mei 2018
Penanggng jawab
Victor Yeimo [Ketua Umum KNPB]

visit www.loogix.com