Pages

Pages

Rabu, 29 Mei 2013

KEPOLISIAN MEMBATASI MASA AKSI FPPMJ DI DEPAN JALAN LINGKARAN ABE

Kepolisian Kiki Kurniadi MA, Larang Aksi(Foto.SUCEKO)
Jayapura, 29/05/2013. SUARA CENDRAWASIH KOLAITAGA  - Ratusam masa aksi yang bergabung dalam FORUM  PEDULI DEMOKRASI KABUPATEN JAYAWIJAYA di jalan lingkaran ade Jayapura,  dilarang aksi berlamahan di jalan oleh pihak kepolisian Kiki Kurniadi MA. Rabu 29 Mei 2013. 

 Kiki Kurniadi  berkata kalau mau melakukan aksi itu pergi ke Kabupaten Jayawijaya jangan di Jayapura, salah satu mahasiswa Universitas Cendrawasih (UNCEN) Jayapura, beradu argumen dengan pihak keamanan  dan berkata kepada kepolisian bahwa kami ingin manyampaiakan kepada KPU Provinsi Papua dan Media-media bukan kepada pihak kepolisian Jayapura, tugas kalian itu cuma menjaga dan menlindungi kami pada saat aksi sampai berakhirnya aksi ini bukan membatasi kami untuk menyampaiakan aspirasi dari pada masyarakat kami di Kabupaten Jayawijaya kepada KPU Provinsi Papua.

Karena menlihata pihak keamanan yang semakin banyak sehingga pembicaraan di batasi terpaksa masa aksi di bubarkan oleh pihak keamanan dengan menyediakan 1 teruk untuk di antar pulang ke tempat masa aksi. Sedangkan aspirasi dan tuntutan dari pada FORUM  PEDULI DEMOKRASI KABUPATEN JAYAWIJAYA belum di sampaikan kepada pihak yang bersangkutan yaitu KPU Provinsi Papua. 

Carles Walilo (Korlap) meminta kepada Ketua KPU Jayawijaya Agar segera Bertanggung Jawab Atas tindakan-tindakan yang menyalahi Peraturan  Hukum yang berlaku.  Karena Dinilai KPU Jayawijaya juga melanggar Kode Etik Dan mekanisme Perundang Undangan  Yang Berlaku Di Negara kesatuan Republik Indonesia. ( Mepa Kolaitaga/SUCEKO)