Kepolisian Kiki Kurniadi MA, Larang Aksi(Foto.SUCEKO) |
Jayapura, 29/05/2013.
SUARA CENDRAWASIH KOLAITAGA - Ratusam masa aksi yang bergabung dalam FORUM PEDULI DEMOKRASI
KABUPATEN JAYAWIJAYA di jalan lingkaran ade Jayapura, dilarang aksi berlamahan di jalan oleh pihak
kepolisian Kiki Kurniadi MA. Rabu 29 Mei
2013.
Kiki Kurniadi berkata kalau mau melakukan aksi itu pergi ke Kabupaten
Jayawijaya jangan di Jayapura, salah satu mahasiswa Universitas Cendrawasih
(UNCEN) Jayapura, beradu argumen dengan pihak keamanan dan berkata kepada kepolisian bahwa kami ingin
manyampaiakan kepada KPU Provinsi Papua dan Media-media bukan kepada pihak kepolisian
Jayapura, tugas kalian itu cuma menjaga dan menlindungi kami pada saat aksi
sampai berakhirnya aksi ini bukan membatasi kami untuk menyampaiakan aspirasi
dari pada masyarakat kami di Kabupaten Jayawijaya kepada KPU Provinsi Papua.
Karena menlihata pihak keamanan yang semakin
banyak sehingga pembicaraan di batasi terpaksa masa aksi di bubarkan oleh pihak
keamanan dengan menyediakan 1 teruk untuk di antar pulang ke tempat masa aksi.
Sedangkan aspirasi dan tuntutan dari pada FORUM
PEDULI DEMOKRASI KABUPATEN JAYAWIJAYA belum di sampaikan kepada pihak
yang bersangkutan yaitu KPU Provinsi Papua.
Carles Walilo (Korlap) meminta kepada
Ketua KPU Jayawijaya Agar segera Bertanggung Jawab Atas tindakan-tindakan yang
menyalahi Peraturan Hukum yang
berlaku. Karena Dinilai KPU Jayawijaya
juga melanggar Kode Etik Dan mekanisme Perundang Undangan Yang Berlaku Di Negara kesatuan Republik
Indonesia. ( Mepa Kolaitaga/SUCEKO)