Ke-16 Masyarakat Sipil dalam
Tahanan Polres Mimika
|
Timika-: Kepolisian Resort Mimika, Rabu
(1/5) siang membubarkan secara paksa termasuk mengeluarkan tembakan
peringatan untuk membubarkan sekelompok warga yang mengibarkan bendera
Bintang Kejora di Jalan Trikora, Kwamki Baru, Timika. Aksi pengibaran
bendera bintang kejora pada hari aneksasi Papua ke Indonesia, 50 tahun
Republik Indonesia menjajah diatas tanah Papua Barat itu terjadi aksi
pengibaran bendara bintang kejora sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK, M.Si, bersama anak buahnya berhasil membabi buta menangkap dan mengamankan 16 orang yang adalah masyarakat sipil yang tinggal di Kwamki Baru-Timika diantara ialah:
- Domi Mom
- Altinus Uamang
- Musa Elas
- Jhoni Niwilingame
- Hari Natal Magai
- Jhon Kum
- Semuil Deikme
- Miryam Stenamun
- Mon Deikme
- Aminus Hagabal
- Yakob Onawame
- Heri Onawame
- Biru Kogoya
- Seorang bermarga Beanal
- Alpon
- Ada satu masyarakat yang belum tahu namanya.
Setelah itu tadi (2/5) siang perwakilan keluarga masyarakat Amungme
di bawa pimpinan Pdt. Ishak Onawame dengan masyarakat Kwamki Baru
memakai 4 buah kendaraan menuju untuk mengunjungi ke-16 orang yang di
tangkap itu.
Dan sesampai disana petugas pos penjagaan kepolisian di Polres Mimika
di Mile 32 mempersilahkan untuk masuk menengok 16 masyarakat sipil itu.
“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang didalam tahanan
tidak bisa kami lihat, dan 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa
melihat.” Kata Ishak.
Saat itu juga Pdt. Ishak Onawame juga tidak luput dari teguran
seorang polisi yang bertugas di dalam ruangan itu. “Kau ini pendeta yang
dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah
penjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima
kasih, kamu hargai kah? Tidak! ” Kata Onawame meniru kata polisi.
Setelah itu Pdt.Ishak juga menjawab “Pak Polisi ini ada masalah itu
yang saya datang lihat dan bapak, saya hargai dan saya ucapkan terima
kasih.” Ucapnya.
Ditambahkannya juga tentang aksi pengibaran Bendara Bintang Kejora
itu adalah komando pusat di lakukan untuk seluruh wilayah Papua.
“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan
melaksanakan aksi damai.” Menurutnya juga bahwa aksi itu ada banyak cara
yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera.
“Surat seruan tertanggal 23 April 2013 yang bertanda tangan oleh Jonah Wenda kami sudah terima.” Terangnya.
Ishak juga mengharapkan segra bebaskan ke-16 orang itu “Saya
sampaikan kepada KAPOLDA dan KAPOLRES segara membebaskan ke-16
masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini.” Harapnya.
Tanggal 1 Mei 2013 Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat Wilayah
Timika telah mengeluarkan sms bahwa bahwa “Seluruh Bangsa Papua Barat
duduk di rumah masing-masing untuk merenungkan 50 tahun Indonesia di
atas Tanah Papua sebagai hari aneksasi Papua ke Indonesia.” Pesan
singkat. (wtp)
Foto-Foto Kekerasan Aparat Militer NKRI