Perundingan dengan manajemen Freeport Indonesia dimulai 2 Mei 2013.
Timika - Para
pekerja PT Freeport Indonesia kembali membuka perundingan untuk
kenaikan gaji pada 2013. Negosiasi terakhir kenaikan gaji ditandatangani
pada Desember 2011, dengan kenaikan gaji mencapai 37 persen selama dua
tahun.
Juru bicara Serikat Pekerja Freeport Indonesia, Juli Parorrongan, seperti dikutip Reuters, Kamis 18 April 2013, menjelaskan, saat ini keputusan negosiasi gaji berada di tangan manajemen Freeport, bukan buruh.
"Apakah akan ada pemogokan atau tidak pada 2013, tergantung hasil negosiasi. Jika manajemen menawarkan manfaat yang lebih rendah dari kemampuan perusahaan, artinya perusahaan meminta kami untuk mogok kerja," kata Juli.
Berdasarkan kesepakatan 2011, perundingan upah antara serikat pekerja dan manajemen Freeport akan dimulai pada 2 Mei 2013 di Timika. Perundingan itu fokus untuk kenaikan upah, tunjangan, hak, kewajiban, serta manfaat pensiun.
Parorrongan menolak menyebutkan berapa kenaikan gaji yang diminta pekerja saat ini untuk menghindari perundingan dengan manajemen. "Biasanya negosiasi berlangsung selama 30 hari dan dapat diperpanjang 30 hari. Namun, kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menghindari kebuntuan," katanya.
Sementara itu, Pemimpin Serikat Pekerja Freeport, Virgo Solossa, mengklaim perusahaan sering mendiskriminasikan pekerja yang ikut aksi mogok kerja pada 2011. "Freeport mencoba untuk melemahkan serikat pekerja," katanya.
Seperti diketahui, pada 2011, manajemen Freeport Indonesia telah sepakat dengan serikat pekerja yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama ke-17, periode 2011-2013. PTFI sepakat untuk meningkatkan upah dasar sebesar 24 persen pada tahun pertama dan 13 persen pada tahun kedua (setara dengan kenaikan 37 persen selama dua tahun).
Freeport Indonesia dimiliki oleh 90,64 persen Freeport McMoRan dan 9,36 persen pemerintah Indonesia. (art)
Baca juga:
Freeport Setor Triliunan Rupiah ke Pemerintah RI