Pages

Pages

Selasa, 02 April 2013

AMAN : Negara Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Tambrauw

Sejumlah masyarakat Distrik Kwoor,
Kabupate Tambrauw, Papua Barat,
yang menderita gizi buruk dan sakit
penyakit (Foto: Facebook.com)
PAPUAN, Tambrauw — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya menilai negara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat, sebab telah melakukan pembiaran terhadap gizi buruk dan bencana kelaparan di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Demikian penegasan Kordinator AMAN Sorong Raya, Konstan, ketika dihubungi suarapapua.com, Selasa (2/4/2013) pagi, terkait meninggalnya 95 orang warga sipil di Tambrauw, akibat gizi buruk yang melandan daerah tersebut sejak November 2012 lalu.

Menurut Konstan, agar wabah penyakit tersebut tidak semakin parah, perlu segera adanya Tim bantuan untuk membantu mereka yang sakit, dengan melakukan pengobatan, perawatan dan pelayanan sesegera mungkin.

“Juga perlu dilakukan pendekatan konseling, dan penguatan pisikologis bagi masyarakat yang mengalami kehilangan anggota keluarga mereka, ini penting untuk mencegah trauma yang berkepanjangan,” ujar Konstan.

AMAN juga mendesak perlu dibentuk tim investigasi yang independent untuk mendalami kasus kematian masal, serta pelayanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, (baca: Di Tambrauw, 95 Orang Meninggal Dunia Karena Kelaparan) di Distrik Kwoor, 95 orang dikabarkan meninggal dunia, dan 553 lainnya sakit parah, dan sedang menunggu pertolongan dari pemerintah, dan siapa saja yang peduli terhadap nasib mereka.

Sekedar diketahui, Kabupaten Tambrauw merupakan daerah operasi baru yang dimekarkan pada tahun 2008, dengan kabupaten Induk Sorong Raya, dan terletak di wilayah kepala burung, Provinsi Papua Barat.

OKTOVIANUS POGAU