Paniai-- Marthen Yeimo, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Paniai, ditangkap Aparat Gabungan
Tentara, Polisi dan Densus 88 tanpa alasan jelas. saat Yeimo sedang
melakukan pembersihan halaman kantor dan didalam kantor PU Madii Paniai.
hal ini disampaikan oleh rekan kerja Silua Kudiai kepada media
malanesia.com, pada Senin (01/04/2013), Pukul 08:00.
"Silua menyatakan, rekan kami ditangkap saat dia berada depan kantor
kemudian tiba-tiba Polisi dan Tentara memasuki kantor PU, lalu mereka
membawah kantor Polisi guna untuk Pemeriksaan lebih lanjut, "tuturnya
tambah lagi, sudah menjalang bulan januari 2013 sampai bulan maret 2013
Aparat Penegak Hukum Negara Indonesia dalam hal Tni-Polri serta Densus
88, sedang melakukan Sweeping terhadap masyarakat sipil, dan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) tanpa kecuali, jika masyarakat menggunakan Pakian
adat (Koteka dan Moge), memakai jeket, kumis panjang, rambut panjang dan
memakai pakian yang mencuriga, di periksa dan diancam dengan senjata
kamu OPM ka?. dan mereka di periksa sampai didalam kemaluan, kondisi
rilnya.
"Menurut dia, Daerah Paniai memang benar-benar Daerah Operasi Militer
(DOM), perlakuan mereka tidak manusiawi dan melanggar Hak asasi
Manusia (HAM), bukti bahwa kami PNS saja di periksa sampai celana dalam
apa lagi rakyat sipil yang tahunya berkebun dan beternak,
"Ungkapnya.(M/Admin)
Sumber : http://www.malanesia.com/2013/04/paniai-aparat-militer-tangkap-pns.html
Sumber : http://www.malanesia.com/2013/04/paniai-aparat-militer-tangkap-pns.html