Pages

Pages

Selasa, 19 Maret 2013

Orang Tua Korban Kekerasan Fisik Di SMK Kehutanan Manokwari Buat Laporan Polisi

Kerusuan anak SMK Manokwari West Papua
PAPUAN, Manokwari  —  Orang tua para siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari, Papua Barat, Jumat (14/3/2013) lalu, telah melaporkan kekerasan dalam bentuk fisik yang dialami anak mereka, akibat perbuatan dari beberapa oknum kaka kelas di sekolah tersebut.

“Ketika dengar anak kami dipukul hingga pembuluh darah di mata pecah, langsung kami buat laporan polisi di Polsek Kota Manokwari,” kata Yuli Erari, orang tua salah satu korban, saat ditemui suarapapua.com, beberapa waktu lalu, di Amban, Manokwari.

Dikatakan, kekerasan dalam bentuk fisik yang dialami anak mereka pernah terjadi sebelumnya, yang juga dilakukan oleh beberapa oknum kakak kelas, namun tidak mendapat respon dari sekolah.
“Jika dibiarkan terus, maka akan berdampak pada angkatan berikutnya, jadi harus ditangani sesuai hukum,” jelas Erari kepada wartawan.

Laporan Polisi sendiri telah dibuat tanggal 13 Maret 2013, dan bersama pihak Kepolisian telah menemui pihak sekolah agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Salah satu korban, Nisa Nauw, yang merupakan murid kelas 1 SMK Kehutan Manokawari, mengaku kejadian pemukulan yang dialami dirinya bersama 13 siswa kelas 1 lainnya terjadi pada tangga 9 Maret 2013.

“Satu orang kena 27 tangan dan saya mengalami gangguan ditelinga akibat perbuatan pemukulan itu,” katanya.

Nauw juga menjelaskan, ia dan teman-temanya dipukul oleh senior mereka di kelas 2, 3, atas perintah dari senior mereka yang duduk di kelas 4.

Dalam aksi kekersan fisik itu, ada yang ditampar, ada yang ditendang, dan bahkan membuat pembuluh mata salah satu rekannya pecah, dan saat ini sedang mendapat perawatan secara intensif.
Ahmad Sihabi, Kepala Sekolah SMK Kehutan Manokwari, membenarkan aksi kekerasan fisik yang dialami 14 siswanya, akibat perbuatan beberapa kakak kelas di sekolah tersebut.

“ Kami suda melakukan penaganan dengan mengantar para korban visum dan juga sudah dilakukan perawatan, kami akan tangani sesuai aturan usai keputusan rapat peradilan sekolah yang terdiri dari unsur guru, siswa dan orang tua,” terangnya.

 AGUSTA BUNAI