Suasana saat kegiatan Hearing Pokja
Perempuan MRP di Hotel Numbay (Jubi/Eveerth)
|
Jayapura, 15/4 (Jubi) — Hearing dan diskusi yang
digagas Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP) melahirkan
rekomendasi yang akan disampaikan ke partai politik terkait kuota 30
persen perempuan di legislatif.
Hal ini terungkap dalam diskusi yang berlansung di Hotel Numbay, Dok V
Atas Kota Jayapura, yang dihadiri berbagai anggota MRP Pokja Perempuan
serta para undangan.
Acara yang dipandu Dolly Yakadewa, berjalan aman dan tertib dengan
diawali pembicara dari Ketua Pokja Perempuan MRP, Rode Muyasin yang
menitikberatkan pada keberadaan perempuan Papua sebagai kodrat yang
mampu dan harus dihargai serta memiliki potensi dalam memimpin, sehingga
harus menjadi perhatian dalam pencalonan kuota 30 persen yang ada lewat
partai politik.
“Perempuan Papua memiliki potensi, sehingga dalam rangka Otonomi
Khusus, secara khusus UU 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, dimana dalam
pasal 47, secara jelas menjelaskan untuk menegakkan HAM kaum perempuan,
pemerintah provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak da
memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya
memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki dalam kerangka UU
Otsus,” kata Rode mengawali pembicaraan.
Dijelaskan, kegiatan ini adalah untuk menjaring setiap masukan,
sehingga nanti bisa menjadi manfaat dalam memberikan perhatian kepada
persoalan – persoalan perempuan Papua. “Apa yang disampaikan akan
menjadi perhatian dan masukan, karena ada pertemuan lanjutan, sebagai
tindaklanjut atas semua yang diterima,” tuturnya.
Tampil juga sebagai pembicara lainnya, Beatrix Wanane dari Anggota
Komisi Devisi Sosialisasi dan Pendaftaran Partai, KPU Kota Jayapura,
serta Fin Yarangga perwakilan Aktivis Peduli Perempuan Papua.
Beatrix Wanane menuturkan, pendaftaran calon legislatif akan ditutup
April, sehingga proses ini harus bisa berjalan baik, yang mana daftar
calon yang masuk akan menjadi daftar calon sementara. “Kurang lebih dua
minggu kedepan akan ditutup sesuai aturan yang ada, sehingga jika ada
perempuan yang ingin di dorong, harus di atur secara baik, karena
perempuan memang memiliki potensi yang ada,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua III MRP, Engelberta Kotorok mengatakan,
keberadaan perempuan Papua harus diakomodir dalam pencalonan dengan
nomor urut jadi, teramasuk adanya pembinaan dari partai politik,
sehingga ikut ambil bagian dalam nomor jadi saat menjadi calon
legislative 2014 nanti.
“Memang harus ada rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini,
dimana melalui Pokja akan menekan kepada partai – partai politik, agar
bisa mengakomodir kuota 30 persen perempuan, namun kami sesalkan pihak
KPU Papua sudah diundang tetapi tidak hadir dan menjelaskan materi yang
dimaksud,” tandas Engelberta. (Jubi/Eveerth)