Pages

Pages

Jumat, 15 Maret 2013

MRP REKOMENDASI KUOTA 30 PERSEN PEREMPUAN DI LEGISLATIF

Suasana saat kegiatan Hearing Pokja
Perempuan MRP di Hotel Numbay (Jubi/Eveerth)
Jayapura, 15/4 (Jubi) — Hearing dan diskusi yang digagas Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP) melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke partai politik terkait kuota 30 persen perempuan di legislatif.

Hal ini terungkap dalam diskusi yang berlansung di Hotel Numbay, Dok V Atas Kota Jayapura, yang dihadiri berbagai anggota MRP Pokja Perempuan serta para undangan.

Acara yang dipandu Dolly Yakadewa, berjalan aman dan tertib dengan diawali pembicara dari Ketua Pokja Perempuan MRP, Rode Muyasin yang menitikberatkan pada keberadaan perempuan Papua sebagai kodrat yang mampu dan harus dihargai serta memiliki potensi dalam memimpin, sehingga harus menjadi perhatian dalam pencalonan kuota 30 persen yang ada lewat partai politik.

“Perempuan Papua memiliki potensi, sehingga dalam rangka Otonomi Khusus, secara khusus UU 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, dimana dalam pasal 47, secara jelas menjelaskan untuk menegakkan HAM kaum perempuan, pemerintah provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak da memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki dalam kerangka UU Otsus,” kata Rode mengawali pembicaraan.

Dijelaskan, kegiatan ini adalah untuk menjaring setiap masukan, sehingga nanti bisa menjadi manfaat dalam memberikan perhatian kepada persoalan – persoalan perempuan Papua. “Apa yang disampaikan akan menjadi perhatian dan masukan, karena ada pertemuan lanjutan, sebagai tindaklanjut atas semua yang diterima,” tuturnya.

Tampil juga sebagai pembicara lainnya, Beatrix Wanane dari Anggota Komisi Devisi Sosialisasi dan Pendaftaran Partai, KPU Kota Jayapura, serta Fin Yarangga perwakilan Aktivis Peduli Perempuan Papua.

Beatrix Wanane menuturkan, pendaftaran calon legislatif akan ditutup April, sehingga proses ini harus bisa berjalan baik, yang mana daftar calon yang masuk akan menjadi daftar calon sementara. “Kurang lebih dua minggu kedepan akan ditutup sesuai aturan yang ada, sehingga jika ada perempuan yang ingin di dorong, harus di atur secara baik, karena perempuan memang memiliki potensi yang ada,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua III MRP, Engelberta Kotorok mengatakan, keberadaan perempuan Papua harus diakomodir dalam pencalonan dengan nomor urut jadi, teramasuk adanya pembinaan dari partai politik, sehingga ikut ambil bagian dalam nomor jadi saat menjadi calon legislative 2014 nanti.

“Memang harus ada rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini, dimana melalui Pokja akan menekan kepada partai – partai politik, agar bisa mengakomodir kuota 30 persen perempuan, namun kami sesalkan pihak KPU Papua sudah diundang tetapi tidak hadir dan menjelaskan materi yang dimaksud,” tandas Engelberta. (Jubi/Eveerth)