Logo AMP dan Peta Negara West Papua |
Jayapura, 18/3— Aliansi Mahasiswa Papua
(AMP) menilai sejumlah Pemerintah Daerah Kabupaten di Papua mendukung
pasokan Minuman Keras (Miras ) sebab sejauh ini belum ada aturan ketat
tentang peredaran Minum Keras di seluruh pelosok Papua.
Penilaian AMP ini sebagai bentuk keprihatinan atas dampak dari
Minuman Keras (Miras) yang sudah beredar di seluruh pelosok daerah.
“Kami melihat Miras menghancurkan karakter generasi Papua,” kata Rinto
Kogoya, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua, Senin (18/3) di Jayapura.
Peredaran Miras di Papua dinilai sebagai salah satu penyebab yang
dapat menambah angka kematian tinggi selain karena pengaruh penyakit
lain menyerang Papua. “Miras membunuh orang Papua termasuk pejabat yang
mengkonsumsinya,” katanya.
Sejauh ini, sejumlah Pemerintah Daerah di Papua mengambil sikap
terbuka dan tidak menetapkan kebijakan lebih ketat melarang pengiriman
Miras dari luar daerah Papua. Aktivitas peredaran minuman keras merambah
hingga daerah pedalaman Papua. Menurutnya, Pemerintah Daerah memberi
kelonggaran penjualan minuman keras dengan alasan sebagai sumber
pendapatan Daerah. Kabupaten Biak dicontohkan sebagai Pemerintah Daerah
yang memberi kelonggaran menjual minuman keras. “Di Biak setiap botol
miras ada label Peraturan Bupati, artinya ada perijinan Bupati menjual
minuman keras,” tambahnya.
Selain hal tersebut, tempat penjualan miras juga dijaga oleh aparat
kemanan (TNI-POLRI). “Bahkan peredaran miras juga dibackup oleh mereka,”
ujarnya.