Pages

Pages

Selasa, 19 Maret 2013

AMP NILAI PEMDA DUKUNG PASOK MIRAS DI PAPUA

Logo AMP dan Peta Negara West Papua
Jayapura, 18/3— Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menilai sejumlah Pemerintah Daerah Kabupaten di Papua mendukung pasokan Minuman Keras (Miras ) sebab sejauh ini belum ada aturan ketat tentang peredaran Minum Keras di seluruh pelosok Papua.

Penilaian AMP ini sebagai bentuk keprihatinan atas dampak dari Minuman Keras (Miras) yang sudah beredar di seluruh pelosok daerah. “Kami melihat Miras menghancurkan karakter generasi Papua,” kata Rinto Kogoya, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua, Senin (18/3) di Jayapura.

Peredaran Miras di Papua dinilai sebagai salah satu penyebab yang dapat menambah angka kematian tinggi selain karena pengaruh penyakit lain menyerang Papua. “Miras membunuh orang Papua termasuk pejabat yang mengkonsumsinya,” katanya.

Sejauh ini, sejumlah Pemerintah Daerah di Papua mengambil sikap terbuka dan tidak menetapkan kebijakan lebih ketat melarang pengiriman Miras dari luar daerah Papua. Aktivitas peredaran minuman keras merambah hingga daerah pedalaman Papua. Menurutnya, Pemerintah Daerah memberi kelonggaran penjualan minuman keras dengan alasan sebagai sumber pendapatan Daerah. Kabupaten Biak dicontohkan sebagai Pemerintah Daerah yang memberi kelonggaran menjual minuman keras. “Di Biak setiap botol miras ada label Peraturan Bupati, artinya ada perijinan Bupati menjual minuman keras,” tambahnya.

Selain hal tersebut, tempat penjualan miras juga dijaga oleh aparat kemanan (TNI-POLRI). “Bahkan peredaran miras juga dibackup oleh mereka,” ujarnya.

Guna mencegah arus penjualan dan peredaran miras di Papua, masing-masing Pemerintah Daerah mestinya mengambil langkah membuat peraturan yang lebih ketat. “Jalur-jalur pemasok miras ke Papua diputuskan agar Perda larangan miras berjalan efektif,” katanya. (Carol/Jubi) 
 
foto minuman miras