Logo Kabupaten Mimika |
TIMIKA – Pemungutan suara dalam pemilihan gubernur Papua sudah berlalu
sepekan, namun masih ada distrik di Kabupaten Mimika yang belum
melakukan pleno rekapitulasi suara. Ini semakin menguatkan dugaan banyak
pihak adanya praktik kecurangan yang sistematis dalam pelaksanaan
pemungutan suara di Kabupaten Mimika.
Yosep
Yopi Kilangin, salah seorang tokoh masyarakat Amungme yang ditemui
Kompas.com, Senin (4/1/2013), mengatakan, sebagian besar warga Kabupaten
Mimika khususnya orang asli Papua terlihat apatis dan tidak terlalu
tertarik dengan pemilihan gubernur Papua.
Pasalnya,
sambung Yopi, dari pengalaman sejumlah pemilihan umum yang lalu, warga
tidak yakin suara mereka di TPS tidak akan berubah di Panitia Pemilihan
Distrik (PPD). Selain itu, warga kurang yakin akan diperhatikan oleh
gubernur yang terpilih. Terakhir, yang membuat warga apatis adalah
keyakinan akan adanya rekayasa suara.
Yopi
mencontohkan, hingga saat ini belum dilakukan rekapitulasi suara PPD
Mimika Baru. Menurutnya Distrik Mimika baru seharusnya yang pertama
melakukan pleno, karena akses cukup terbuka jika dibandingkan dengan
pedalaman seperti Distrik Tembagapura dan sejumlah distrik di pesisir
pantai.
"Sebetulnya
menunggu apa? Sementara beberapa remote area di pedalaman dan di
pesisir pantai sudah melaksanakan rekap dan bisa kumpul di KPUD. Mimika
Baru ini kan, seharusnya sehari setelah pencoblosan sudah bisa melakukan
rekapitulasi suara. Dari pengalaman lalu kan selalu seperti ini," kata
Yopi yang mantan Ketua DPRD Mimika Periode 2004-2009.
Yopi
bahkan menduga belum dilakukannya rekapitulasi suara di PPD Mimika Baru
sebagai upaya untuk mengulur-ulur waktu untuk melakukan lobby meminta
dukungan permainan dan rekayasa yang ada.
Ia
bahkan tidak heran jika pada pemilihan gubernur Papua yang diikuti enam
pasang calon ini hanya akan berlangsung dalam satu putaran saja.
Terkait pelaksanaan pemilihan Bupati Kabupaten Mimika yang akan
dilaksanakan pada tahun ini juga, Yopi berharap akan ada perbaikan
sistem dari KPUD Mimika, khususnya Daftar Pemilih Tetap dan TPS yang
selalu menjadi masalah berulang di Kabupaten Mimika. [kcm/ida]