Star-Papua, Manokwari- Sedikitnya 15 aktivis Papua resmi dipanggil penyidik Polres
Manokwari. Pemanggilan ini terkait aksi yang digelar oleh West Papua
Nation Association (WPNA) Wilayah kepala Burung, di Manokwari Papua
Barat, 17 Januari lalu.
Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan 15 aktivis ini dilakukan secara bertahap, dimana pemanggilan pertama dilakukan terhadap 6 orang. Dari 6 orang ini hanya 1 yang memenuhi panggilan tersebut yakni CK.
Selanjutnya, pemanggilan pun kembali dilayangkan terhadap 9 aktivis lain yang diduga ikut serta dalam kegiatan Kongres Nasional Pemuda Papua (KNPP). Dari 9 orang, hanya 2 yang datang memberikan keterangan, sementara sisanya hingga kini kabarnya belum memenuhi panggilan.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Ajun Komisaris Polisi, Cristian Sawaki membenarkan hal tersebut. Ia mengaku akan terus menindaklanjuti pemanggilan terkait kasus dugaan Makar yang sedang gencar ditangani Satrekrim Polres Manokwari ini.
"Kami sudah memanggil untuk kedua kalinya terhadap 5 dari 6 orang yang kami berikan pemanggilan pertama, namun hingga kini belum memenuhi," kata Cristian.
Selain itu, kini pihaknya pun telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap 7 orang yang belum hadir pada pemanggilan 9 orang pada tahap kedua itu. Surat Panggilan bagi 7 orang ini sudah dilayangkan untuk dilakukan pemeriksaan hari ini Selasa (19/2).
Meski polisi belum memperoleh keterangan secara keseluruhan dari 15 orang saksi itu namun, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak aksi itu, polisi telah mengantongi identitas dari beberapa orang bakal calon tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masi melakukan pendalaman dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, jika nanti sudah memenuhi alat bukti kami akan segera tetapkan tersangka," jelasnya.
Selain 15 orang ini dikabarkan, polisi masih terus berupaya untuk memanggil para saksi lainya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Saat ini, polisi sudah mengamankan 3 buah bendera Bintang Kejora, yang diamankan pada aksi 17 Januari lalu itu.selain itu telah mengamankan sejumlah dokumen terkait aksi tersebut sebagai barang bukti.
Cristian menambahkan, pihaknya akan bekerja total dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini hingga akhirnya memperoleh.
Keterangan saksi
Namun dalam pemanggilan terkait aksi oleh aktivis kasus makar tidak mempunya barang bukti dan tidak anarkis dalam aksi tersebut sampai bisa di katankan makar inilah jalan supaya para kepolisian dapat membenarkan kasus makar yang tidak jelas.
http://radarpapua.com/index.php/2012-10-09-14-56-15/manokwari/1529-polresmnokwari-resmi-panggil-15-aktivis-papua
Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan 15 aktivis ini dilakukan secara bertahap, dimana pemanggilan pertama dilakukan terhadap 6 orang. Dari 6 orang ini hanya 1 yang memenuhi panggilan tersebut yakni CK.
Selanjutnya, pemanggilan pun kembali dilayangkan terhadap 9 aktivis lain yang diduga ikut serta dalam kegiatan Kongres Nasional Pemuda Papua (KNPP). Dari 9 orang, hanya 2 yang datang memberikan keterangan, sementara sisanya hingga kini kabarnya belum memenuhi panggilan.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Ajun Komisaris Polisi, Cristian Sawaki membenarkan hal tersebut. Ia mengaku akan terus menindaklanjuti pemanggilan terkait kasus dugaan Makar yang sedang gencar ditangani Satrekrim Polres Manokwari ini.
"Kami sudah memanggil untuk kedua kalinya terhadap 5 dari 6 orang yang kami berikan pemanggilan pertama, namun hingga kini belum memenuhi," kata Cristian.
Selain itu, kini pihaknya pun telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap 7 orang yang belum hadir pada pemanggilan 9 orang pada tahap kedua itu. Surat Panggilan bagi 7 orang ini sudah dilayangkan untuk dilakukan pemeriksaan hari ini Selasa (19/2).
Meski polisi belum memperoleh keterangan secara keseluruhan dari 15 orang saksi itu namun, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak aksi itu, polisi telah mengantongi identitas dari beberapa orang bakal calon tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masi melakukan pendalaman dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, jika nanti sudah memenuhi alat bukti kami akan segera tetapkan tersangka," jelasnya.
Selain 15 orang ini dikabarkan, polisi masih terus berupaya untuk memanggil para saksi lainya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Saat ini, polisi sudah mengamankan 3 buah bendera Bintang Kejora, yang diamankan pada aksi 17 Januari lalu itu.selain itu telah mengamankan sejumlah dokumen terkait aksi tersebut sebagai barang bukti.
Cristian menambahkan, pihaknya akan bekerja total dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini hingga akhirnya memperoleh.
Keterangan saksi
Namun dalam pemanggilan terkait aksi oleh aktivis kasus makar tidak mempunya barang bukti dan tidak anarkis dalam aksi tersebut sampai bisa di katankan makar inilah jalan supaya para kepolisian dapat membenarkan kasus makar yang tidak jelas.
http://radarpapua.com/index.php/2012-10-09-14-56-15/manokwari/1529-polresmnokwari-resmi-panggil-15-aktivis-papua