Pages

Pages

Minggu, 24 Februari 2013

Kasus Korupsi Dana Proyek Jaringan Listrik di Papua yang Dilakukan Oleh Usman Tamnge

Jayapura, Seorang staf di Biro Pemerintahan Kampung Propinsi Papua bernama Usman Tamnge sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Papua dengan dugaan tindak pidana korupsi “Penyalagunaan Dana Proyek Jaringan Listrik” yang merugikan negara milyaran rupiah.

Kasus penyalagunaan dana proyek jaringan listrik di Provinsi Papua yang berimplikasi pada kerugian negara milyaran rupiah saat ini sedang ditangani oleh penyidik polda papua sehingga tersangka Usman Tamnge melalui Tim Suksesnya bernama Dadi Rahanyamtel yang saat ini telah melakukan pendekatan dengan saudaranya yang kebetulan menjabat sebagai Kasat Serse Bidang Ekonomi Polda Papua yakni AKBP Usman Difinubun untuk membayar sejumlah uang dengan pihak penyidik Polda Papua untuk dikeluarkannya SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).

Hal ini membuktikan ada keterlibatan Dadi Rahanyamtel untuk sengaja membantu dilakukannya kejahatan dengan melakukan penyalagunaan keuangan negara melalui Proyek APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2012.

Adapun penyalagunaan dana proyek jaringan listrik yang dilakukan oleh tersangka Usman Tamnge untuk membiayai sejumlah kegiatan sebagai berikut :

1. Membiayai kegiatan Operasional Tim Suksesnya di lapangan selama 1 bulan sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

2. Membiayai kegiatan Muscab (Musyawah Cabang) Partai PDI-P Kota Tual Propinsi Maluku sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).

3. Membiayai rekomendasi partai dari PDI-P Cabang Kota Tual sebagai kenderaan politiknya untuk maju sebagai Calon Walikota Tual.

4. Memperkaya dirinya secara melawan hukum.
Status Usman Tamnge yang awalnya sebagai saksi saat ini telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyalagunaan Dana Proyek Jaringan Listrik yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2012 di Propinsi Papua.

Sehingga hal ini patut agar mendapat pengawasan dan perhatian khusus dari jajaran Penegak Hukum di Papua, Majelis Rakyat Papua, Media Lokal Papua sebagai elemen kontrol dan peran Mahasiswa Papua agar bisa segera menindaklanjuti oknum pegawai pada Biro Pemerintahan Kampung Propinsi Papua atas nama Usman Tamnge agar uang rakyat papua yang disalurkan oleh Pemerintah RI melalui “Dana Otonomi Khusus” tidak disalagunakan oleh oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab.

Meskipun status Usman Tamnge telah ditetapkan oleh Penyidik Polda Papua sebagai tersangka penyalagunaan dana proyek jaringan listrik Provinsi Papua namun yang bersangkutan masih bebas menghirup udara segar dan masih berprofesi sebagai staf aktif di Biro Pemerintahan Kampung Propinsi Papua sehingga hal ini secara nyata telah mencoreng wajah penegakkan hukum yang sedang dibenahi.

_Surat Warga N. Renwarin