Tiga orang yang ditangkap dari satu mobil Inova,
diantaranya; Dago Kobay (30) dan Arsel Kobak (23) yang menumpangi
seorang sopir yang bernama Eneko Pahabol (23) yang juga salah satu
Pemain sepakbola Akademi Emsyk Uni Papua, mereka ditangkap oleh Polisi
Satuan Polres Kabupaten Jayapura. Penangkapan terjadi dari pertengaan
jalan antara Kampung Maribu Tua dan Depapre sama jarak 30-30 meter dari
tempat kejadian insiden tersebut di Distrik Sentani Barat, 15 Februari
2013 tepat pukul 09:00 wp, Pagi.
Korban memberikan keterangan setelah ia
bebas dari tahanan sel Polres Kabupaten Jayapura, saat diwawancarai
“tepat pukul 13:00 wp di Sentani. Eneko “Kami pulang setelah beli ikan
di Depapre, salah seorang telepon saya yang bernama sumuna. Ia meminta
bantuan untuk antar ke Dormena. Dirinya mengaku teman almarhum kakak
dari Eneko, sehingga saya dengan relah kabulkan permohonan minta
bantuannya”. Kata Eneko.
Selanjutnya, Dago adalah teman sahabat
almarhum kaka Eneko, ia baru saja ke Jayapura dari Nabire. Tidak lama
lagi saya bertemu dengan dia kemarin, dan ia meminta saya ikut, untuk
bercerita-cerita kisah tentang kakaknya Almarhum sewaktu ia hidup
bersama Dago, maka ia bersama saya pergi. Kemudian Arsel adalah kawan
saya, kami sama-sama dari Yahukimo. Saya dimintai ikut bersamanya
sehingga kami jalan ke Depapre untuk membeli Ikan.
Eneko Pahabol mengatakan, tentang
kronologi kejadian saat mereka ditangkap. Kami dihadang dari satu mobil
silver yang dibawa oleh Polisi dan kami suruh berhenti dengan kode lampu
dari bagian depan mobil kami, sehingga kami berhenti dibagian belakang
mobil yang mengendarai Polisi. Kemudian Polisi serentak turun dari mobil
tersebut, menodong kami dengan senjata dari 5 anggota Polisi dan suruh
tiarap, maka kami tiarap.
Selanjutnya, polisi borkol kami tangan
dan dibawa ke Polsek Depapre. Tidak lama kemudian kami dibawa oleh
Polisi ke Polres Kabupaten Jayapura. Setelah Polres Jayapua di Doyo
Polisi interogasi kami, sambil pukul. Saya diperlakukan oleh Polisi
seperti binatang, Polisi tendang saya dimuka, tendang lagi dengan sepatu
laras di pipi kanan, sampai tendang lagi di bagian pipi kiri
mengakibatkan dagu kiri saya longgar. Tidak hanya ditendang di bagian
dagu, tetapi tendangan laras di bagian lutut kiri dan kanan sampai
berdarah.
Kami dipukul oleh polisi tidak juga
hanya dengan tendangan, namun dipukul pake rotan, strom listik pada
badan dan bagian kaki dan ditodong pistol di kepala, telingan dan mulut,
sambil Tanya “ dimana Sebby Sambom, dimana Terianus Satto” tetapi
karena kami tidak tahu. Kami katakan pada polisi “tidak tahu” sehingga
Polisi memukul kami sampai berdarah-darah. Apa yang diperlakukan oleh
Polisi terhadap saya, sama juga Arsel dan Dago. Mereka pun mengalami hal
yang sama. Tetapi Dago masih ditahan diduga memiliki pisau sanggur,
namun penahanan Dago, tidak jelas karena pemilik pisau sangkur
sebenarnya bukan Dago. Kemudian penahanan Dago belum juga mendapatkan
bantuan Hukum, tidak ada pengacara hukum yang dampingi sampai sekarang
ini masih ditahan di Polres Jayapura di Doyo Sentani Papua.
Ditanya terkait pisau sangkur yang
dibawa oleh Dago, pisau tersebut bukan milik Dago, tetapi milik keluarga
terdekat Dago pemilik pisau ia hendak ke Wamena pada hari Jumat 15
kemarin. Namun, karena di Airport Sentani ketakutan diperiksa, maka
pemilik titip sama Dago untuk pegang sebentara. kata pemilik Pisau
Sanggur kepada Dago saat bersamaan dengan Eneko disentani pos 7, sebelum
pemilik berangkat ke Wamena. “pisau ini saya titip saja, saya kembali ke Jayapura akan saya ambil kembali, jadi tolong simpan baik”. Ungkapnya.
Empat lainnya ditangkap dari satu mobil,
diantaranya; Yosafat Satto (41), Salim Yaru (35), Matan Klembiap (30)
dan Obed Bahabol (31). Mereka ditangkap di Distrik Depapre Kabupaten
Jayapura, di jalan pertigaan Depapre-Dormena.
Keempat korban ditangkap polisi, dari
kesatuan Polres Kabupaten Jayapura, saat korban pulang kembali setelah
kunjugan keluarga di Kampung Dormena Distrik Depapre, tepat pukul: 10:00
wp pagi. Saat di wawancarai setelah bebas dari tahanan Polisi, salah
satu dari keempat korban yang bernama “Obed Bahabol”. Obed memberikan
keterangan tentang penangkapan mereka. Saya setelah pulang kunjungan
keluarga di Dormena, saya kesulitan untuk mendapatkan transportasi ke
Maribu dari Depapre. namun karena, Yosafat Satto saya kenal pake mobil
bersama dua rekannya. Sehingga saya meminta untuk pulang sama-sama
mereka pake mobil yang mereka bawa.
Kami hendak pulang ke Maribu, dari
pertigaan jalan Depapre-Dormena kami dihadang oleh Polisi, yang
menggunakan mobil Silver dan Polisi yang berpakaian preman menggunakan
senjata SS-1 sebanyak 5 anggota Polisi itu, dimintai kami turun dari
mobil, sambil menodong senjata ke arah kami.
Kami setelah turun dari mobil, Polisi
membawa kami ke Polsek Depapre. setelah satu jam kemudian, kami dibawa
lagi ke Polres Kabupaten Jayapura di Doyo Sentani. Sampai di Polres,
Polisi suruh kami buka pakaian celana dan baju, maka kami buka celana
dan baju kami.
Selanjutnya, kami saat begitu telanjang
polisi memukul kami, ditendang dibagian tubuh, distrom pada tubuh, Tanya
sambil todong pistol di kepala “dimana Terianus Satto dan dimana Sebby
Sambom”, tetapi karena kami tidak tahu. Kami jawab kepada polisi, kami
tidak tahu. Karena jawaban “kami tidak tahu” justru Polisi tambah pukul
kami sampai berdarah-darah bagian belakang tubuh kami dan bagian muka
dengan strom listrik, tendangan sepatu laras dan tali rotan.
Kemudian korban lainnya suruh keluar
dari ruangan pemeriksaan itu, interogasi perorang secara pergantian.
Pertama saya sendiri diperiksa dari ruangan pemeriksaan itu. Salah satu
anggota polisi masuk, menarik pistol dari pinggangnya. Dan ujung pistol
bagian depan masukan ke dalam mulut dengan tekangan kuat mengakibatkan
satu gigi bagian kiri patah. Tetapi pistolnya masukan lagi kedalam mulut
saya Tanya polisi itu “ko tau Sebby Sambom?” jawab saya karena memang
saya tidak tahu, saya jawab “tidak tahu”, maka polisi itu memukul saya
di bagian alis mata hingga berdarah-darah. Polisi itu, Tanya
berkali-kali dengan pertanyaan yang sama sambil ujung pistonya masukan
ke dalam mulut, telinga dan hidung saya. Kata Obed.
Akhirnya, dari keempat korban itu. Tiga
lainnya dibebaskan satu masih ditahan namanya “Matan Klembiab”. Matan
masih berada dalam tahanan Polisi diduga membawa kapak. Matan membawa
kapak karena Matan adalah yang bertugas di kleening service RSUD Yowari
seriang ia pulang malam, karena biasanya orang mabuk banyak, korban bawa
kapak hanya untuk jaga diri, tetapi hari terjadi penangkapan korban
lupa taru dirumah.
Hari itu korban bawa tidak bermaksud
apa-apa hanya sebagai pegangan, korban bawa kapak kebetulan penangkapan
terjadi. Matan juga belum ada bantuan Hukum dari Pengacara Hukum dan
mereka sangat mengharapkan bantuan hukum. Karena mereka ditahan di
tahanan Polisi dengan dugaan yang tidak mendasar.
Dua mobil, 7 orang yang ditangkap Polisi
adalah diduga dalam dua mobil tersebut membawa Teriyanus Satto dan
Sebby Sambom. Namun dugaan tersebut tidak seperti yang menduga.
Video yang telah diupdate oleh AHRC tentang Pengkapan 7 warga dan ini link berita:
Sumber : http://knpbnews.com/blog/archives/1467