Jayapura, 20/11 (Jubi)-Benarkah ketujuh orang warga tidak
mengalami penyiksaan seperti diakui pihak Kepolisian Daerah Papua maupun
Kepolisian Resort Jayapura?
Polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap tujuh warga sipil.
Ketujuh warga ini mengaku ditangkap di Depapre kemudian dibawa ke kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Doyo untuk diinterogasi soal keberadaan
Sebby Sambom dan Teryanus Sato. Saat ditangkap, ketujuh warga mengaku
disuruh merayap menuju Polsek Depapre. Dan saat diinterogasi, mereka
mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata oleh
Polisi.
“Sampai kasih naik saya ke kursi, tendang, saya jatuh ke bawah, kasih
naik saya lagi di kursi, sampe mereka suruh saya mengaku, ko antar
Sebby kemana, ko antar Sato kemana?” kata Eneko Pahabol.
Namun pihak kepolisian, baik Kepolisian Daerah (Polda) Papua maupun
Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, meski mengakui adanya penangkapan,
membantah telah melakukan penyiksaan terhadap ketujuh warga yang
ditangkap tersebut.
“Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,” kata Kabidhumas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya, Rabu (20/2).
Dua orang korban, Eneko Pahabol (23) dan Obed Bahabol (31) dalam
kesaksian mereka, membenarkan bahwa mereka mengalami penyiksaan oleh
Polisi. Keduanya mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong
senjata. Simak pengakuan keduanya di VIDEO KESAKSIAN KORBAN, berikut ini. (Jubi/Victor Mambor)